Kalsel

Rakerda ORARI Kalsel, Frekuensi Radio Amatir Jadi Atensi

apahabar.com, BANJARMASIN – Pengurus ORARI Daerah Kalsel (ODKS) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda), Sabtu (11/7). Dengan…

Featured-Image
Organisasi ORARI Daerah Kalsel melaksanakan Rakerda sekaligus memperingati HUT ORARI ke 52. Foto-apahabar.com/Ahya Firmansyah

bakabar.com, BANJARMASIN – Pengurus ORARI Daerah Kalsel (ODKS) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda), Sabtu (11/7).

Dengan disertai protokol kesehatan, Rakerda dilakukan secara daring dan diikuti oleh ORARI lokal di Kalimantan Selatan.

Menurut Ketua ODKS Kalsel H Akhmad Yani bahwa kegiatan ini merupakan upaya mengidentifikasi permasalahan dan dinamika di dalam kepengurusan ODKS maupun ORARI lokal.

“Rakerda yang kita laksanakan kali ini mungkin berbeda dengan giat di masa lalu, sehingga cara yang memungkinkan adalah dilaksanakan secara virtual ini. Semoga kita dapat merumuskan masalah dan menyusun rencana startegi sebagai tolak ukur,” ungkapnya kepada bakabar.com.

Agenda Rakerda membahas beberapa hal terkait dengan dinamika organisasi. Di antaranya, Musyawarah Lokal di beberapa kepengurusan ORARI Lokal yang masa baktinya habis di Tahun 2020.

Dilanjutkan rencana giat prioritas, seperti pembangunan Sekretariat ODKS, Award sebagai perwujudan perkembangan kualitas anggota Amatir Radio.

Dan membahas permasalahan perizinan, banyaknya masyarakat, lembaga usaha, transportasi yang menggunakan band amatir radio yang tidak menggunakan izin.

Ujian Negara Amatir Radio, saat pandemi Covid 19 UNAR tidak bisa dilaksanakan dalam waktu dekat, disebabkan jumlah calon peserta yang banyak berbanding dengan protokol kesehatan yang menghimpun orang banyak.

“Kami telah mencapai kesepakatan, bahwa untuk ORARI Lokal yang masa bakti akan habis di 2020 dan akan melaksanakan Musyawarah Lokal, untuk dapat menunda sampai waktu yang memungkinkan,” terang Akhmad Yani.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota ORARI Kalsel yang telah mendukung pembangunan sekretariat ODKS. Dan selanjutnya kita juga akan meluncurkan award/penghargaan dan aturannya akan dikirim langsung ke ORARI Lokal,” lanjutnya.

Menyikapi masyarakat yang menggunakan kanal frekuensi amatir radio tanpa perizinan, Akhmad Yani menerangkan pihaknya dapat lakukan pendekatan dan pembinaan.

Sehingga mereka dapat memenuhi kewajibannya untuk melakukan perizinan. Dan untuk UNAR akan dikomunikasikan kembali dengan Balai Lokal Monitor Banjarmasin.

Di samping Rakerda pengurus ODKS juga merayakan HUT ORARI yang diperingati setiap 9 Juli. Perayaan dilakukan dengan sederhana secara daring yang disaksikan oleh pengurus ORARI Lokal se Kalsel.

Dihadiri anggota Dewan Pertimbangan ORARI Daerah Kalsel, HM Yamin HR, mengajak anggota amatir radio kalsel untuk terus terlibat dalam mendukung program pemerintah, terutama dalam penanggulangan pandemi covid 19.

“Saya ucapkan selamat ulang tahun ORARI ke 52, semoga kita sebagai anggota ORARI Bangga Melayani Indonesia. Semoga Rakerda yang akan dilaksanakan ini dapat merumuskan keputusan keputusan yang membawa kemajuan untuk oraganisasi kita ini,” pungkasnya.

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner