Kalsel

Raih Penghargaan WBK dari MenPAN RB, Kejari Banjarbaru Gelar Syukuran

apahabar.com, BANJARBARU – Kejaksaan Negeri Banjarbaru meraih penganugerahan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang diserahkan…

Featured-Image
Foto bersama Kejari Banjarbaru dengan membawa penghargaan WBK dari KemenPAN RB, Rabu (11/12) siang. Foto-apahabar.com/Nurul Mufidah

bakabar.com, BANJARBARU – Kejaksaan Negeri Banjarbaru meraih penganugerahan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) di Jakarta, pada Selasa (10/12).

Atas raihan prestasi tersebut, pihak Kejari Banjarbaru mengadakan syukuran yang dilaksanakan di Aula Kejari Banjarbaru, Rabu (11/12) siang.

“Alhamdulillah kemarin selasa 10 Desember, kami menerima penghargaan dari Menpan RB sebagai kejaksaan negeri zona integritas predikat WBK, tentu ke depannya kami akan semakin baik lagi dalam melakukan tugas dan melayani masyarakat,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Silvia Desty Rosalina kepada para awak media seusai acara syukuran.

Silvia bersyukur karena Kejari Banjarbaru mampu memperoleh Predikat Wilayah Bebas dari korupsi (WBK) bersama 610 Satker kementerian, instansi yang menerima penghargaan dan 55 Satker dari Kejaksaan RI.

Dia menambahkan, dengan Penghargaan WBK ini dirinya berharap, jajaran Kejari Banjarbaru lebih semangat dan giat lagi dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan bagi masyarakat.

“Dengan ini ada tiga poin yang kita jaga. Pertama kita harus bekerja melakukan tupoksi kita dengan baik, kedua kita harus melayani dengan hati tulus ikhlas, ketiga Saya sebagai pimpinan harus memberikan teladan. Ini WBK kita yang pertama dan ini membuat kita tambah semangat,” ungkapnya.

Ia menuturkan, selain Kejaksaan Negeri Banjarbaru, ada dua Satker lainnya yang mendapatkan penghargaan WBK, yaitu Kejati Kalsel dan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan (HSS).

“Untuk Kalsel ada tiga Satker kejaksaan tinggi Kalsel, Banjarbaru dan HSS (Kandangan) semoga bisa menularkan ke kejaksaan lainnya,” harapnya.

Baca Juga: Silaturahmi dengan Media, Fraksi PKS DPRD Banjarmasin Minta Masukan

Baca Juga Duta Mall Beber Alasan Bangun Gedung Parkir Tanpa IMB

Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner