Kalsel

PWI HST Resmi Dilantik, Ketua Pinta Pemerintah Terbuka Informasi

apahabar.com, BARABAI – Kepengurusan cabang Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hulu Sungai Tengah (HST) periode 2019-2022 resmi…

Featured-Image
Kepengurusan cabang Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hulu Sungai Tengah (HST) periode 2019-2022 resmi dilantik oleh Ketua PWI Kalsel Zainal Helmie di Auditorium Pemerintah Kabupaten setempat, Rabu (27/11) sore. Foto – Istimewa

bakabar.com, BARABAI – Kepengurusan cabang Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hulu Sungai Tengah (HST) periode 2019-2022 resmi dilantik di Auditorium Pemerintah Kabupaten setempat, Rabu (27/11) sore.

Dihadapan Forkopimda dan Kepala SKPD se-HST, 7 wartawan diambil sumpahnya oleh Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie.

“Selamat kepada anggota baru, pengurus cabang PWI di HST. Ke depannya tingkatkan profesionalisme dan jalin sinergisme dengan pemerintah,” kata Helmie.

Saat ini, lanjut Helmie, para wartawan harus memenuhi syarat untuk menjalankan profesinya. Hal itutentunya juga didukung dengan media yang berbadan hukum, tempat-tempat di mana wartawan bekerja.

“Sebagai salah satu syarat, wartawan halus melakukan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) dan lulus. Media dia pun bekerja harus memilik badan hukum, perseroan atau PT. Tidak bisa CV. Ini sebagai syarat yang ditentukan Dewan Pers. Penting diingat, jika itu tidak dilakukan atau dipenuhi, narasumber berhak menolak diwawancara,” jelas Helmie dihadapan Forkopimda.

Sebagai Ketua terpilih, Syarifuddin alias Ari, tak menyangkal jika ada sebagian anggotanya yang belum melakukan UKW. Kendati demikian, anggotanya, para wartawan sudah diuji medianya masing-masing.

“Jam terbang para wartawan ini sudah lumayan tinggi. Teknik wawancara maupun penulisan tentunya sudah diberikan oleh masing-masing medianya dan itu diuji oleh dewan redaksinya,” kata Ari.

Walau berpengalaman, ke depannya Ari berusaha untuk mengikut sertakan anggotanya melakukan UKW di 2020 nanti.

Selain menyinggung profesi wartawan, Ari juga menyinggung para pejabat pemerintahan di HST. Dia mengharapkan agar legislatif maupun eksekutif di HST tidak segan dengan wartawan.

Sebabnya, hasil kerja pemerintah, baik kabupaten maupun instansi vertikal penting untuk dipublikasikan. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Untuk itu, perlu sinergitas antara pejabat pemerintahan dan pemangku kebijakan mendukung undang-undang itu.

“Tak perlu anti dengan wartawan. Jangan juga datang saat hanya ada masalah. Kami, fungsi media sebagai penyeimbang, pengawas lancarnya roda pemerintahan senantiasa mengungkap suatu masalah dengan asas kebenaran dan berdasarkan fakta di lapangan, berimbang dan tidak memainkan opini yang menyebabkan gejolak,” tegas Ari.

Menanggapi hal itu, Bupati HST, HA Chairansyah melalui Asisten Bidang Pemerintahan, Ainur Rafiq akan menjalin komunikasi yang baik antar pemkab dan wartawan.

“Kami berharap para awak media dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk memajukan daerah dengan pemberitaan yang membangun di segala bidang,” kata Rafiq.

Adapun para pengurus baru yang dilantik pada cabang PWI HST priode 2019-2022, sesuai SK Nomor 05/SK/PWI-KS/XI/2019 yakni:

1. Ketua : Syarifuddin atau Ari (Kalimantan Post)
2. Sekretaris : M. Taupik Rahman S.Pd.I (LKBN Antara Kalsel)
3. Bendahara : Aang Maturidi (Banjar TV)
4. Bidang Organisasi : Tahmdillah (Barito Post)
5. Bidang Pendidikan : Hawari Nun Lazuardi S.Pd (Media bakabar.com)
6. Bidang Kesejahteraan : Wahyu Ramadhan, SH (Radar Banjarmasin)
7. Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan : Eka Pertiwi, S.Pd (Banjarmasin Post)

Baca Juga:Alot, Massa Aksi: DPRD Kalsel Tak Ubahnya Tukang Pos

Baca Juga:Terjunkan Ratusan Personel, Kapolres: Unjuk Rasa Depan DPRD Kalsel Aman

Reporter: HN Lazuardi
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner