bakabar.com, BANJARBARU – Imbas pencegahan terhadap menyebarnya virus corona (Covid-19) Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Banjarbaru resmi ditunda.
“Ini mengikuti surat edaran Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI, itu berlaku juga di Banjarbaru,” ujar Kabid Perencanaan dan Pembinaan Aparatur BKPP kota Banjarbaru, Fathur Rahman kepadabakabar.com, Kamis (19/3) pagi.
Seperti diketahui, pelaksanaan SKB CPNS semula dijadwalkan mulai 25 Maret 2020. Lalu semuanya diputuskan ditunda sampai adanya kebijakan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
“Jadi ditunda dan masih belum bisa ditentukan kapan pelaksanaannya, menunggu kebijakan pusat,” terangnya.
Banjarbaru sendiri telah berstatus siaga darurat non bencana alam sejak Senin (16/3) lalu guna memutus rantai penyebaran virus asal Wuhan, China ini.
Meski pelaksanaan SKB ditunda, namun Fathur menerangkan untuk pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal semestinya.
“Ya Insya Allah sesuai jadwal 22 hingga 23 Maret,” pungkasnya.
Adapun pengumuman SKD akan disampaikan melalui portal resmi penerimaan CPNS di masing-masing Instansi. Untuk Kota Banjarbaru bisa dilihat di laman: http//bkpp.banjarbarukota.go.id/.
Reporter : Nurul Mufidah
Editor: Muhammad Bulkini