bakabar.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel sediakan fasilitas kredit dengan plafon Rp5 juta sampai Rp50 juta.
Kredit ini bakal membantu pelaku usaha mikro dan kecil dalam pembiayaan usaha lebih produktif.
Lewat program ini Bank Kalsel sengaja memberikan fasilitas untuk nasabah yang memiliki usaha mikro dan kecil yang bergerak di semua sektor.
Pun waktu yang diberikan sangat longgar, untuk kredit modal kerja antara 6 bulan sampai dengan 24 bulan, sedangkan kredit investasi berjangka 12 bulan sampai di dengan 36 bulan.
Untuk agunan pokok adalah barang modal yang dibiayai, selanjutnya agunan tambahan, SHM/SHGB/SHGU, Segel Tanah, BPKB, invoice.
Sementara itu, biaya provisi, jangka waktu 0 - 2 tahun sebesar 1 persen dari plafon kredit, jangka waktu lebih 2 tahun sebesar 1,5 persen dari plafon kredit.
Selanjutnya, biaya notaris, biaya meterai, biaya asuransi agunan.
Nasabah yang bisa mengajukan kredit persyaratannya, Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 21 tahun sampai dengan 65 tahun atau sudah menikah.
Usaha telah berjalan minimal 1 tahun, tidak sedang menikmati fasilitas kredit produktif pada bank lain, tidak termasuk kredit konsumtif, kartu kredit dan leasing.
Dokumen yang dilengkapi, fotokopi e-KTP pemohon dan suami/istri, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi buku nikah, pasfoto diri dan suami/istri ukuran 3 x 4 cm sebanyak dua lembar, surat keterangan usaha dari Kepala Desa/Lurah/Camat.
Surat referensi karakter dari RT/RW/Lurah atau dari keluarga/debitur yang telah dikenal oleh bank, fotokopi kepemilikan agunan.
Untuk informasi dan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi call center 08001122000 atau Kantor Cabang Bank Kalsel terdekat. (*)