bakabar.com, BANJARBARU - Setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jajaran Dewan Komisaris Bank Kalsel periode 2025–2030 resmi dilantik oleh Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin di Auditorium Idham Khalid, Senin (14/7/2025).
Pelantikan ini menjadi tindak lanjut dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa 13 Maret 2025, yang memutuskan susunan komisaris baru usai pengunduran diri tiga anggota sebelumnya: Hatmansyah, Syahrituah Siregar, dan Rizal Akbar Sarupi.
Adapun susunan Dewan Komisaris Bank Kalsel yang baru adalah Subhan Nor Yaumil (Komisaris Utama Non-Independen), Riza Aulia (Komisaris Independen), Hj Karmila Muhidin (Komisaris Non-Independen), dan Widya Ais Sahla (Komisaris Independen).
Menurut Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Kalsel, Firmansyah, seluruh anggota komisaris tak hanya lolos uji kelayakan OJK, tapi juga meraih Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 dari Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR) — salah satu sertifikasi perbankan paling bergengsi dan sulit di Indonesia.
“Bank Kalsel berkomitmen menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) sebagai landasan utama dalam setiap kebijakan,” ujar Firmansyah.