bakabar.com, KUALA KAPUAS - Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Kapuas, Kalteng, mengadakan pelatihan calon dewan hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ).
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Permata Inn Kuala Kapuas selama 3 hari tersebut (28-30 November 2020), diikuti sebanyak 53 calon dewan hakim yang terpilih dari 17 kecamatan di Kapuas.
Pelatihan dibuka oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas, Salman. Kegiatan pelatihan juga dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dimana peserta dan narasumber wajib menggunakan masker.
Ketua Umum LPTQ Kabupaten Kapuas KH Muchtar Ruslan mengatakan, pelatihan ini merupakan kesempatan dan peluang terbaik untuk bagaimana meningkatkan permusabaqahan di Kabupaten Kapuas.
Sebab, menurut Muchtar Ruslan, para calon dewan hakim harus dilakukan pengkajian ulang agar kualitas semakin baik yang tentunya akan berdampak baik juga kepada peserta MTQ.
"Dari semua materi yang diterapkan di MTQ ini semuanya telah masuk dalam materi pelatihan kegiatan,” katanya di Kuala Kapuas, Minggu (29/11).
Muchtar Ruslan melanjutkan, dengan adanya pengkajian ulang calon dewan hakim ini semoga nantinya dapat menjadi pembina di daerahnya masing-masing.
“Tentunya untuk bagaimana meningkatkan masyarakat untuk mengikuti pegajian-pengajian Al-Quran," ujarnya.
Ketua LPTQ Kapuas ini pun berharap agar peserta pelatihan dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan melakukan sharing pengetahuan.
“Terlebih, kegiatan ini dilakukan dalam rangka persiapan menyambut MTQ tahun 2021 yang direncanakan akan dilaksanakan di Sei Tatas Kecamatan Pulau Petak,” pungkasnya.