bakabar.com, BANJARMASIN – Dua siswa kelas 7 di SMPN 2 Banjarmasin dilaporkan tidak mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Senin (12/7).
Siswa tersebut ternyata bertempat tinggal di zona oranye penyebaran Covid-19. Dia berada di Kelurahan Surgi Mufti dan Tanjung Pagar.
"Barusan dua saja untuk SMPN 2 memang ada di daerah oranye," ujar Kepala SMPN 2 Banjarmasin, Satoli.
Laporan itu diperolehnya dari tenaga pendidik yang bergerak saat orang tua siswa mengantarkan buah hatinya.
Tenaga pendidik tersebut langsung bertanya ke orang tua siswa. Terutama kawasan kelurahan tempat tinggal mereka.
Diketahui Dinas Kesehatan merilis peta zona oranye di Banjarmasin. Terdapat 6 kawasan, yaitu Kelurahan Sungai Miai, Sungai Andai, Surgi Mufti, Pekapuran, Pemurus Dalam dan Tanjung Pagar.
"Kalau kelurahan ada yang di enam ini, maka disuruh istirahat dan belajar jarak jauh (PJJ) di rumah," pungkasnya.
Saat pemberitahuan, kata dia bahwa orang tua sempat bingung. Namun selama tenaga pendidik menjelaskan akhirnya mereka paham.
Selain itu, ia menekankan bahwa siswa yang pulang ini akan dibekali sederet materi tentang MKLS hingga Protokol Kesehatan (Prokes).
Adapun terdapat 8 rombongan belajar untuk kelas 7 SMPN 2 Banjarmasin.
"Kita serahkan kepada orang tua supaya sama untuk mereka sama tahu," ucapnya.
Sebelumnya, Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mewanti-wanti pelaksanaan belajar muka pada hari ini. Sebab, selama 10 hari pertama Juli jumlah penduduk di Banjarmasin yang terkonfirmasi positif sebanyak 241 kasus.
Dibandingkan dengan pertambahan kasus positif pada 10 hari terakhir bulan Juni, maka kasus di bulan Juli mengalami pertumbuhan sebesar 3,8 kali lipat. Lonjakan kasusnya lebih besar dari pertumbuhan di tingkat provinsi yang bertambah 2,6 kali lipat.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: