bakabar.com, BANJARBARU – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan, sekolah sudah bisa dibuka secara terbatas dan tak harus menunggu Juli mendatang.
Pemprov Kalsel pun demikian, namun Disdik harus mempersiapkan 3 syarat untuk pembelajaran tatap muka (PTM) ini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, M Yusuf Effendi, mengatakan dalam menuju PTM, pihaknya sudah meminta seluruh kepala sekolah untuk menyiapkan syarat-syaratnya.
“Ada tiga syarat yang harus dipenuhi,” tegas Kadisdik Kalsel, Selasa (6/4).
Pertama kata Yusuf, sekolah harus menyiapkan persetujuan PTM dari komite sekolah dan orang tua siswa.
“Apakah semua setuju? Yang terpenting persetujuan orang tua. Kalau setuju, maka syarat lain akan menyusul,” ujar Yusuf.
Lalu, kata dia syarat selanjutnya mempersiapkan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya, siswa yang ke sekolah wajib memakai masker. Kemudian pihak sekolah diharuskan memiliki thermogun untuk mengecek suhu tubuh siswa dan guru.
“Tempat cuci tangan juga wajib ada. Jadi ketika siswa masuk kelas, harus cuci tangan dulu pakai sabun dan suhu tubuhnya dicek,” imbuhnya.
Yusuf bilang sebelum kelas digunakan, pihak sekolah juga harus menyemprotnya dulu dengan cairan disinfektan, dan jumlah siswa yang masuk juga dibatasi, maksimal 50 persen.
Syarat terakhir ujar Yusuf, sekolah yang mau tatap muka harus melihat zonasi pemukiman siswa, guru dan tenaga pendidik.
“Kalau berada di zona hijau dan kuning maka sekolah diperkenankan buka. Tapi kalau zona merah dan orange, sekolah tidak dibolehkan buka,” kata dia.
Adapun terkait vaksinasi para tenaga pendidik, Jubir Satgas Covid-19 Kalsel, Muslim, mengatakan para guru saat ini menjadi kelompok prioritas untuk divaksin.
“Semua petugas pelayanan publik termasuk guru saat ini menjadi prioritas,” sahutnya.
Kendati begitu, Muslim mengaku belum mengetahui sudah ada berapa persen guru di Kalsel yang sudah divaksin.