bakabar.com, JAKARTA - EVP of Corporate Secretary PT KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji mengakui terduga teroris di Bekasi berinisial DE merupakan karyawannya.
Maka pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan dalam bingkai spirit pemberantasan praktik terorisme.
"Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut," kata Agus di Jakarta, Senin (14/8).
Baca Juga: Ketua RT: Terduga Teroris di Bekasi merupakan Karyawan PT KAI!
Agus menambahkan, KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih pada kasus terorisme.
Untuk itu manajemen KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.
"KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," ujarnya.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Teroris Terafiliasi ISIS di Bekasi, Sita Senjata Rakitan
Lebih lanjut, KAI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengaku telah melakukan kerja sama sejak tanggal 24 September 2021 tentang Sinergisitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme.
Kedua lembaga ini juga telah melakukan kegiatan dialog wawasan kebangsaan dan antiradikalisme di berbagai kota.
Baca Juga: Densus 88 Sita Senjata hingga Ratusan Peluru Milik Teroris di Bekasi
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut pihaknya menangkap seorang berinisial DE.
“Salah satu orang target Tindak Pidana Terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta berhasil ditangkap berinisial saudara DE,” kata Ramadhan, Senin (14/8).