Kalsel

PSU Pilgub Kalsel, Tiga Pesan Komisioner RI di Kabupaten Banjar

apahabar.com, MARTAPURA – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel menjadi atensi jajaran KPU RI. Arief Budiman,…

Featured-Image
KPU Banjar menggelar sosialisasi pemungutan suara ulang (PSU), Selasa (27/4) sore. Foto-istimewa.

bakabar.com, MARTAPURA – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel menjadi atensi jajaran KPU RI. Arief Budiman, Komisioner KPU RI salah satunya.

Dalam kunjungannya ke Kabupaten Banjar, ada tiga pesan yang ia tekankan kepada penyelenggara pemilu.

“Pertama, kepada penyelenggara agar diperhatikan betul tahapan tahapan penyelenggaraannya,” ujar Arief Budiman saat sosialisasi PSU di Dafam Q Banjarbaru, Selasa (27/4) sore.

“Kerjakan dengan baik dan pastikan semua ketentuan peraturan perundang-undangannya,” sambungnya lagi.

Kedua, kepada pemilih di TPS-TPS yang dilakukan PSU agar tetap antusias dan berkenan menggunakan hak pilihnya.

“Pilih sesuai hati nurani dan bukan karena hal-hal lain. Dan terakhir kepada pasangan calon diharapkan bisa mengikuti tahapan, ikuti segala peraturan yang berlaku dan berkompetisi dengan baik,” terangnya.

Tak lupa, Arief Budiman juga menyebut peran media sangat penting dalam menginformasikan hal-hal yang berhubungan dengan sosialisasi dan tahapan menjelang PSU nantinya.

“Semoga dapat tersampaikan ke segala lapisan masyarakat secara adil dan berimbang," harapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan KPU Kalsel, Bawaslu Kalsel, Ketua Bawaslu Banjar, Kepala Kesbangpol Banjar, para camat dan undangan lainnya.

Ketua KPU Banjar, Muhaimin mengatakan tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini agar masyarakat ingat dan turut berpartisipasi memberikan hak suaranya memilih calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel, 9 Juni 2021 mendatang.

“Diharapkan masyarakatnya tetap semangat memberikan hak suara mereka, dan kami KPU Banjar sebagai penyelenggara, bekerja sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.

Sekadar diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya memerintahkan KPU Kalsel melaksanakan pemungutan suara ulang di 7 kecamatan di Kalsel. 5 kecamatan di antaranya di Kabupaten Banjar yaitu: Kecamatan Martapura, Mataraman, Astambul, Aluh Aluh, dan Kecamatan Sambung Makmur.



Komentar
Banner
Banner