News

PSSI Belum Gelar KLB, IPW Minta Kapolri Tahan Izin Pertandingan Liga 1

Di tengah pembahasan jadwal ulang Liga 1 musim 2022/2023, Indonesia Police Watch (IPW) mengimbau Polri menahan izin pertandingan.

Featured-Image
IPW meminta Polri menahan izin pertandingan Liga 1 musim 2022/2023 yang direncanakan dimulai lagi 2 Desember 2022. Foto: PT LIB

bakabar.com, JAKARTA - Di tengah pembahasan jadwal ulang Liga 1 musim 2022/2023, Indonesia Police Watch (IPW) mengimbau Polri menahan izin pertandingan.

IPW beralasan Polri harus menghormati rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) atas Tragedi Kanjuruhan yang sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo. 

Rekomendasi berisi permintaan kepada pengurus PSSI, mulai dari ketua umum dan komite eksekutif, untuk mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tragedi. 

Rekomendasi lain yang menjadi perhatian IPW adalah larangan memberikan izin pertandingan Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dilakukan perubahan regulasi dan kesiapan dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) maupun PSSI.

Lebih lanjut IPW mengamati Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga. Dalam aturan ini disebutkan pemberitahuan disampaikan paling lambat 60 hari. 

"Target kelanjutan Liga 1 yang diharapkan dimulai 2 Desember 2022 tidak mungkin berjalan dan hanya mimpi di siang bolong," tegas Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam rilis tertulis, Sabtu (26/12). 

Berkaca dari sederet latar belakang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun diminta bersikap konsisten terhadap peraturan.

"Kalau Kapolri memberikan izin Liga 1 dimulai 2 Desember 2022, berarti telah terjadi pelanggaran atas Perpol yang dikeluarkannya sendiri," tukas Sugeng.

Sistem Bubble

Terlepas dari imbauan IPW, PT LIB telah mengapungkan rencana penerapan sistem bubble. Dengan demikian, pertandingan hanya digelar di stadion tertentu.

Sedikitnya 4 stadion yang akan digunakan, yakni Stadion Maguwoharjo Sleman, Stadion Moch Soebroto Magelang, Stadion Sultan Agung Bantul dan Stadion Jatidiri Semarang.

"4 stadion itu sudah diverifikasi. Juga telah menjalani audit keempat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," sahut Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, seperti dilansir BolaSport.

"Adapun sistem bubble sudah dipertimbangkan dengan matang. Mulai dari pertimbangan standar stadion belum memenuhi syarat, serta stadion yang bisa dimanfaatkan sebagai tempat-tempat bubble," pungkasnya

Liga 1 musim 2022/2023 sendiri baru menjalankan 11 pekan, kemudian dihentikan sebagai imbas tragedi di Stadion Kanjuruhan yang merenggut 135 korban jiwa.

Editor


Komentar
Banner
Banner