bakabar.com, PELAIHARI - Kawasan Industri Jorong (KIJ) Kabupaten Tanah Laut, Kalsel, semakin menjanjikan, itu terlihat jelas hilir mudik angkutan berat melintas di Proyek Strategis Nasional atau PSN yang merupakan andalan Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Geliat aktivitas itu tak lepas dari pengelola KIJ yakni PT Wahyu Putra Ramadhan (WPR) telah mendapatkan izin rekomendasi dari Kementerian Perekonomian termasuk Tata Ruang Wilayah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Fokus kami saat ini, yakni menargetkan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) selesai di tahun ini," kata Project Coordinator WPR Grup untuk Kawasan Industri Jorong Mawan Eko Saputro, Jumat (27/10/2023).
Jika, Amdal dan izin usaha KIJ selesai. Progres pembangunan di KIJ bisa pihaknya percepat.
Baca Juga: Pengelola Kawasan Industri Jorong Kantongi Rekomendasi Menko Perekonomian
Terutama pada lokasi kawasan industri yang dokumen PKKPR sudah terbit dari Pemerintah Pusat, yakni seluas 958 hektare. Itu juga sudah termasuk RT-RW.
"Dari 958 hektare Kawasan Industri Jorong yang digarap ini, lahan yang sudah tidak ada lagi pemukiman penduduk. Sebab sudah dikeluarkan," kata Mawan.
Saat ini, sambung dia, ada 2 tenant yang masuk di KIJ. Yaitu Berkah Andika Bahari (Perusahaan Galangan Kapal), PT Aulia Rahmat (Perusahaan Bongkar Muat Batu bara. "Terakhir H Rehan juga akan masuk membangun SPBE di KIJ," katanya.
Ia bilang pembuatan masterplan untuk di kawasan industri jorong (KIJ) berbeda dengan kawasan industri lain, karena tenant belum mengantre.
Baca Juga: Serius Garap Kawasan Industri Jorong Tanah Laut, Grup WPR Siapkan Master Plan
Sesuai dengan masterplan KIJ lebih dulu membuat kavlingan. Nantinya pada saat tenant masuk lagi di KIJ akan di sesuaikan dengan masterplan.
“Kawasan Industri di KIJ mempunyai luas 958 hektare, dan sekarang sedang proses pembuatan Amdal ditargetkan di bulan November dan Desember 2023 sudah selesai, dilanjutkan dengan izin usaha kawasan industri (IUKI),” ujarnya.
Baca Juga: WPR Grup: Kawasan Industri Jorong Tunggu Amdal dan Izin Usaha
Ia menjelaskan, selain itu pihaknya sedang melakukan pembebasan lahan di KIJ kurang lebih sudah dimiliki 50 hektare lebih bertahap sesuai tenant yang bergabung nantinya.
Wawan menilai, masa depan Kabupaten Tanah Laut ada di industri Jorong. Pengerjaan KIJ sendiri terbagi lima phase dan menyelesaikan semuanya memerlukan waktu kurang lebih 40 tahun.
“Tapi ini menyesuaikan iklim industri yang ada di Indonesia, khususnya di daerah,” ucapnya.
Kawasan industri jorong sambung dia terintegrasi dengan pelabuhan pelaihari, maka pihaknya sudah ada pembicaraan dengan Syahbandar dan unit penyelenggara pelabuhan (UPP) dan sudah disuarakan ke tingkat pusat.