bakabar.com, BANJARMASIN – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Banjarmasin resmi berakhir, 31 Mei kemarin.
Lantas, bagaimana nasib warga terdampak Covid-19?
Hari ini, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina memastikan bantuan sosial atau bansos bakal jalan terus.
Catatannya, yang berhak menerima hanya warga yang belum memperoleh bansos dari Pemkot maupun Pemerintah pusat.
"Karena masih ada yang belum, makanya bantuan warga terdampak Covid-19 tetap diteruskan," ujar Ibnu, Selasa (2/6).
Bansos dimaksud berupa sembako dan uang tunai senilai Rp250 ribu yang diterima warga selama PSBB kemarin.
Bantuan itu berasal dari Jaring Pengaman Sosial (JPS), program bantuan untuk keluarga miskin dan rentan di daerah episentrum Covid-19.
Sekali lagi, Ibnu menegaskan bahwa bantuan itu sebenarnya bukan bagian dari penerapan PSBB.
"Karena memang PSBB tidak melakukan itu, tapi Pemkot berkewajiban untuk mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi," tegasnya.
Seiring dengan kepastian itu, Ibnu juga bilang perbaikan data penerima bansos juga jalan terus.
Sebab, kata dia, di beberapa kelurahan masih ada data penerima yang tumpang tindih.
Apalagi anggaran untuk bansos warga terdampak ini sudah disepakati DPRD Banjarmasin.
"Jadi jangan diartikan bahwa selesai PSBB, bansos tidak disalurkan lagi, tapi tetap disalurkan," pungkasnya.
Adanya bansos, Ibnu juga berharap warga semakin disiplin. Menjalankan aturan pencegahan Covid-19, karena Banjarmasin masih dalam status tanggap darurat virus menular itu.
Editor: Fariz Fadhillah