Hot Borneo

Proyek Jembatan HKSN Ditelisik Kejati, DPRD Banjarmasin Sering Beri Peringatan

Proyek Jembatan HKSN I atau Patih Masih menarik sorotan usai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penyelidikan.

Featured-Image
Proyek Jembatan Patih Masih ditelisik Kejati Kalsel. Foto: apahabar.com/Riyad.

bakabar.com, BANJARMASIN - Proyek Jembatan HKSN I atau Patih Masih menarik sorotan usai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penyelidikan.

Sebelumnya, Kejati Kalsel dikabarkan mencium adanya kejanggalan di proyek pengerjaan Jembatan HKSN I atau Patih Masih.

Hal itu dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat. Dugaan telah terjadi pengurangan volume dalam pembangunan konstruksi jembatan mencuat.

Selain itu, laporan juga terkait tidak dikenakannya denda pinalti terhadap kontraktor, setelah jembatan itu sempat dinyatakan molor dari target pembangunan.

"Prosesnya masih puldata (pengumpulan data)," ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Kalsel, Dwianto Prihartono, Jumat (13/1).

Diminta tanggapan soal itu, anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaini mengatakan, jika sebelumnya, dirinya sudah acapkali mewanti-wanti Dinas PUPR agar bekerja profesional. Jauh sebelum proyek jembatan itu selesai pada 20 April 2022.

Tapi kini, Isnaini sudah enggan berbicara banyak. Karena, dirinya tak lagi menjabat sebagai ketua Komisi III DPRD Banjarmasin.

"Tidak etis jika saya banyak berkomentar dan mengungkit masalah itu," katanya, Minggu (15/1).

Kendati demikian, ia mengaku, sudah sering berbicara perihal problem yang terjadi pada proyek pengerjaan jembatan tersebut di masa menjabat sebagai ketua.

"Seperti bagaimana kinerja mereka (Dinas PUPR Banjarmasin dan kontraktor pelaksana) dalam menjalankan tugas pokok. Begitu juga proses jalannya kontak pengerjaan," ujarnya.

Diungkapkannya, dari hasil sidak lapangan yang dilakukan pada waktu itu, memang ada hal yang dianggapnya kurang sesuai dengan perencanaan.

Bahkan, saat itu pihaknya sempat meminta Pemko untuk menghentikan sekaligus mengevaluasi pembangunan jembatan yang menghubungkan wilayah Kecamatan Banjarmasin Barat - Banjarmasin Utara itu.

"Tapi, pemko tetap saja melanjutkan," beber politisi Partai Gerindra itu.

Yang pastinya, kata Isnaini, dalam proses pembangunan, pihaknya sebagai dewan sudah menjalankan kerja pokok untuk mengawasi segala prosea pengerjaan yang dilakukan.

Isnaini lantas menyarankan agar permasalahan ini ditanyakan kepada Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin saat ini, yakni Hilyah Aulia.

Tapi, ketika coba dikonfirmasi, Hilyah Aulia tak kunjung memberikan respons atas pertanyaan yang dikirim melalui pesan singkat Whatsapp.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Banjarmasin lain, Afrizaldi menilai, kondisi yang terjadi ini menggambarkan jika proyek tersebut tidak sesuai dengan perencanaan dan kajian yang matang.

"Jika semua aspek yang sudah jadi prinsip awal itu sudah terpenuhi dan sesuai, maka tidak akan ada masalah di kemudian hari," tegasnya.

Menurutnya, yang sekarang terjadi malah berseberangan. Bahkan banyak proyek yang ia nilai pengerjaannya terkesan dipaksakan dan tergesa-gesa tanpa memikirkan aspek perencanaan.

"Jadi pada intinya sebagai mitra kerja dalam pembangunan, kita ingin pemko harus mengutamakan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat tanpa menyampingkan masterplan yang sudah tertuang dalam RPJMD," tandasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner