Kalsel

Proyek APBN Banyak yang Macet, Waket DPRD Kalsel Geram

apahabar.com, BANJARMASIN – Sejumlah proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kalsel…

Featured-Image
Wakil Ketua DPRD Kalsel, M. Syaripuddin. Foto-istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Sejumlah proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kalsel bermasalah.

Beberapa proyek tersebut antara lain, rehabilitasi jalan di wilayah Liang Anggang, dan pembangunan jembatan di Tanah Laut dan Tanah Bumbu.

Proyek-proyek yang semestinya tuntas dikerjakan pada akhir 2021 malah molor sampai 2022. Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari Wakil Ketua DPRD Kalsel, M. Syarifuddin.

“Apa akar masalahnya sampai terjadi keterlambatan dalam pengerjaan? Proyek jalan dan jembatan sudah seharusnya segera dievaluasi. Kontraktor juga harus ditegasi agar mereka tidak abai dan bekerja semaunya," ucapnya.

Bahkan, kata dia, ada kontraktor proyek yang sampai diputus kontraknya dan terpaksa diusulkan kembali tahun ini.

“Ini sangat memprihatikan,” katanya.

APBN, kata Bang Dhin, merupakan instrumen fiskal yang memiliki peran sangat penting dalam implementasi kebijakan publik.

APBN, lanjut dia, menggarisbawahi komitmen pemerintah atas penggunaan hak dan kewajiban sumber daya keuangan yang sejalan dengan pelaksanaan fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi dalam pelaksanaan kewenangan atas pengelolaan keuangan negara.

Dalam praktiknya, tahapan pelaksanaan anggaran meliputi kebijakan dan aktivitas yang sudah ditarget dalam tahun berjalan.

Jika melebihi periode satu tahun anggaran, selain terhambatnya aktivitas pelaporan, terdapat beberapa kondisi yang terkait erat dengan implementasi dari asas periodisitas dalam fungsi otorisasi APBN.

Salah satunya adalah berkaitan dengan kebijakan, pengaturan dan aktivitas penyelesaian pekerjaan yang tidak selesai sampai dengan akhir tahun anggaran.

“Karena itu, sangat penting soal target waktu pengerjaan tersebut. Implikasinya menyangkut berbagai hal,” ucapnya.

Proyek pembangunan atau pengadaan barang/jasa pemerintah, jelas dia, dikatakan sukses jika tepat waktu tepat mutu, tepat sasaran dan tertib administrasi.

“Salah satunya saja gagal, bisa berpotensi menimbulkan permasalahan hukum dan sosial,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Dampak dari sudut pandang makro ekonomi dengan adanya proyek tidak selesai adalah kontribusi fungsi alokasi dan distribusi APBN yang tidak maksimal.

Selain itu, lanjut dia, terjadi penundaan ketersediaan aset strategis dan potensi multiplier effect yang dapat mempengaruhi revenue base dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran di tahun-tahun berikutnya.

Bang Dhin berpendapat lebih baik mengendalikan kontrak dari waktu ke waktu daripada berharap pemberian kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan.



Komentar
Banner
Banner