Kalsel

Protokol Kesehatan di Pasar Banjarmasin Diberlakuakan Hari Ini, yang Melanggar Ditindak

apahabar.com, BANJARMASIN – Jajaran Babinsa Kodim 1007/Banjarmasin terus melakukan edukasi dan sosialisasi di sejumlah pasar tradisional…

Featured-Image
Babinsa Kodim 1007/Banjarmasin melakukan edukasi dan sosialisasi di sejumlah pasar tradisional di Banjarmasin. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Jajaran Babinsa Kodim 1007/Banjarmasin terus melakukan edukasi dan sosialisasi di sejumlah pasar tradisional terkait penerapan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 1007-04/Banjarmasin Utara, Pelda Yandwar dan Serda Pariyo di Pasar Jahri Saleh, Sungai Jingah, Rabu (3/6) siang

Pada kesempatan itu, Pelda Yanwar menekankan kepada para pedagang dan pengunjung pasar agar selalu mematuhi protokol kesehatan, seperti cuci tangan, kewajiban menggunakan masker, dan selalu menjaga jarak interaksi.

Di samping melakukan sosialisasi, mereka juga membagikan masker kepada para pengunjung masker, terutaman anak-anak yang ikut dengan orang tuanya namun tak pakai masker.

”Diingatkan kepada para orang tua sebaiknya tidak mengajak anaknya yang masih dibawah umur apabila datang berbelanja ke pasar,” harapnya.

Ia juga menyampaikan, pada Kamis (4/6) hari ini akan diterapkan tindakan dan sanksi bagi para pelanggar.

Menurutnya, bagi pemilik kios dan lapak akan dilaksanakan penyegelan bahkan penutupan oleh dinas pasar apabila kedapatan belum menerapkan disiplin protokol kesehatan sesuai yang telah ditentukan.

”Pengunjung pasar tidak diizinkan masuk apabila tidak menggunakan masker,” tegasnya.

Sementara itu Mulyadi (52),Pengelola pasar Jahri Saleh menyambut baik dan siap mendukung penerapan disiplin protokol kesehatan di pasar yang dikelolanya agar pasar aman tidak terkena virus korona.

”Selaku pengelola saya siap membantu dan menegur para pemilik kios dan pembeli, agar pasar ini terus bisa melakukan jual beli,” tuturnya.

Selain pasar, ada beberapa sasaran prioritas yang akan dilakukan pengawasan seperti Mall, resto, tempat rekreasi, tempat ibadah dan sarana umum lainnya yang berpotensi dapat mengumpulkan orang banyak.

Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut para Babinsa juga didampingi pihak kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarmasin.

Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner