Nasional

Program Tol Laut, PT ASDP Buka Rute Kapal Tujuan Banjarmasin – Subang

apahabar.com, BANJARMASIN – PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) membuka rute kapal Pelabuhan Trisakti (Banjarmasin,…

Featured-Image
ASDP kini membuka rute kapal Banjarmasin – Subang. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) membuka rute kapal Pelabuhan Trisakti (Banjarmasin, Kalsel) – Pelabuhan Patimban (Subang, Jabar).

Kapal yang melayani rute perjalanan itu merupakan KM Ferrindo 5. Pada hari Minggu (17/1) siang tadi, untuk pertama kalinya kapal tersebut berlabuh di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

“Ini bagian dari program tol laut yang digodok pemerintah,” ucap General Manager PT ASDP Cabang Batulicin, Masagus Hamdani kepada awak media.

Namun, kata Masagus, kapal tersebut hanya akan membawa 65 orang penumpang.

“Fokus utamanya adalah untuk barang dan logistik,” katanya.

Kata dia, logistik yang diangkut menggunakan kapal tersebut adalah untuk memenuhi keperluan masyarakat di Kalsel. Begitu pun sebaliknya.

Selain rute Pelabuhan Trisakti – Patimban, KM Ferrindo 5 juga akan melayani rute Pelabuhan Patimban – Panjang dan Pelabuhan Patinban – Pontianak.

Bagi penumpang yang ingin membeli tiket bisa memesan melalui WhatsApp di nomor 08111021191 seharga Rp 65 ribu per orang untuk dewasa dan Rp 8 ribu untuk anak-anak. Dengan lama perjalanan kira-kira 50 jam.

“Pembelian tiket penumpang tidak secara langsung. Hanya lewat online saja,” katanya.

Adapun harga tiket untuk kendaraan, yakni:

-Golongan I=Rp88 ribu

– Kendaraan Golongan II=Rp158 ribu

– Kendaraan Golongan III=Rp341 ribu

– Kendaraan Golongan IV

a. Kendaraan Penumpang=Rp2.124.000

b. Kendaraan Barang=Rp1.806.000

– Kendaraan Golongan V

a. Kendaraan Penumpang=Rp3.085.000

b. Kendaraan Barang=Rp3.106.000

– Kendaraan Golongan VI

a. Kendaraan Penumpang=Rp4.745.000

b. Kendaraan Barang=Rp4.010.000

– Kendararaan Golongan VII=Rp4.729.000

– Kendaraan Golongan VIII=Rp6.596.000

– Kendaraan Golongan IX=Rp11.621.000



Komentar
Banner
Banner