bakabar.com, BANJARBARU – Program pemutihan hingga diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Kalimantan Selatan resmi ditutup.
Sejak 9 Agustus hingga 21 Desember lalu, realisasi relaksasi ini berhasil terkumpul sekira Rp 104 miliar, melebihi target yang dipasang Pemprov sebesar Rp 100 miliar.
"Pada 21 Desember 2021 program relaksasi resmi kita tutup," kata Kasubbid Pajak Bakeuda Kalsel, Deddy Shandy Z kepada bakabar.com, Senin (27/12).
Deddy mengakui animo warga Kalsel untuk memanfaatkan relaksasi ini baru terlihat menjelang akhir.
Sebab, dalam catatan dua pekan sebelum program berakhir, realisasi yang tercatat tidak lebih dari Rp75 miliar.
"Memang kami mengira sempat tidak akan capai target, tapi animo warga cukup tinggi menjelang ditutupnya program ini," ungkapnya.
Sebagai informasi, relaksasi ini hadir untuk meringankan beban masyarakat yang masih dalam proses pemulihan ekonomi di masa pandemi.
Hasil relaksasi seratus miliar rupiah lebih tersebut nantinya bakal digunakan Pemprov Kalsel untuk menjaga cast flow daerah.
Setelah ditutup, Deddy masih belum bisa memastikan adanya program pemutihan hingga diskon PKB serupa di Kalsel ke depan.
"Intinya, semua menunggu instruksi pimpinan (gubernur kalsel)," tutupnya.