Program Bioetanol

Program Bioetanol, PT PN III Lakukan Perluasan Lahan Perkebunan Tebu

Presiden Joko Widodo merencanakan penambahan area lahan perkebunan tebu seluas 700.000 hektare untuk mewujudkan peta jalan penyediaan bioetanol.

Featured-Image
Perkebunan Tebu. Foto: commons.wikimedia.org/

bakabar.com, JAKARTA - Perkebunan Tebu PT PN III merencanakan penambahan area lahan perkebunan tebu seluas 700.000 hektare untuk mewujudkan peta jalan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati atau biofuel.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.40/2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan penyediaan bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (biofuel). Aturan tersebut mulai berlaku sejak 16 Juni 2023.

Corporate Secretary PT PN III (Persero) Bambang Agustian mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan perluasan lahan perkebunan tebu melalui konversi, sewa lahan petani hingga berkerja sama dengan sejumlah mitra.

"PT PN III secara  periodik 2 mingguan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk pengembangan lahan tebu dan. Untuk lahan internal dilakukan kajian dan eksternal untuk mendapatkan areal tambahan konversi lahan," ujar Bambang kepada bakabar.com, Senin (26/6).

Baca Juga: Penurunan Produksi Gula India, Bapanas: Sebabkan Harga Gula Mahal

Bambang menegaskan, kebutuhan lahan, salah satunya diwujudkan melalui bentuk kerja bersama antara BUMN dan Swasta. "Dimana pengembangan lahan difokuskan pada lahan yang memenuhi syarat teknis budi daya tebu, yang terletak di Jawa, Sumatera dan luar Jawa yang berpotensi sesuai areal yang diusulkan dari kementerian KLHK," ujarnya.

Selain itu, terkait dengan efisiensi dan utilisasi, PT PN III menurut Bambang telah melakukannya sesuai dengan kebutuhan dan analisis peralatan. Untuk itu telah dibentuk tim Reliability Centered Maintenance (RCM) yang bertugas menilai efisiensi dan utilitas peralatan pabrik gula.

"Mereka yang membantu monitoring seluruh peralatan pabrik," terangnya.

Sementara terkait dengan kemandirian pabrik gula telh dibentuk Nusantara Maintenance Facility (NMF). NMF bertugas untuk menjaga keandalan utilitas peralatan, termasuk perbaikan peralatan.

"Semua dilakukan oleh tim internal PTPN Group," pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner