Hot Borneo

Pria Kotabaru Setubuhi Bocah 13 Tahun, Polisi Beber Kronologis Lengkap!

apahabar.com, KOTABARU – Polisi berhasil mengungkap kasus dugaan pemerkosaan di Sungai Kupang, Kelumpang Hulu, Kotabaru, Kalimantan…

Featured-Image
Pria asal Wonosobo diringkus jajaran Polsek Kelumpang Hulu lantaran menyetubuhi bocah 13 tahun. Foto-Istimewa

bakabar.com, KOTABARU – Polisi berhasil mengungkap kasus dugaan pemerkosaan di Sungai Kupang, Kelumpang Hulu, Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Dalam kasus itu, polisi mengamankan pelaku berinsial ES (35).

Sedangkan korbannya masih berusia 13 tahun inisial TA.

Perbuatan amoral ini dilakukan pelaku di sebuah indekos di Sungai Kupang, Minggu (8/5) malam.

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar melalui Kapolsek Kelumpang Hulu Iptu Abdul Shomad membenarkan tengah menangani kasus tersebut.

Baca kronologis lengkap di halaman selanjutnya…

Awalnya pelaku dan korban bertemu di simpang empat Blok C, Desa Telagasari, Kelumpang Hilir, Minggu (8/5) malam.

Kemudian pelaku mengajak korban ke indekosnya di Sungai Kupang.

Lantaran tiba di indekos larut malam, korban pun mengantuk dan ketiduran.

Malam itu, korban kaget bukan kepalang.

Pasalnya, pelaku mulai berani memegang tangan dan memeluk tubuh korban.

Kian larut, pelaku kian menjadi-jadi.

Bahkan, pelaku nekat memaksa korban berhubungan suami-istri. Namun korban lugas menolak.

Korban pun sampai meronta-ronta dan berusaha melepaskan diri.

Tetapi, pelukan erat pelaku membuat korban tak berdaya.

Pelaku lantas merebahkan korban ke kasur sembari melucuti celana dalam korban.

Hingga akhirnya persetubuhan terjadi sebanyak dua kali.

Dengan wajah sedih, korban diantar pulang oleh teman wanitanya yang kebetulan tinggal tak jauh dari indekos pelaku.

Lantas korban menceritakan semua kejadian kepada orang tuanya, lalu melaporkan pelaku ke Mapolsek Kelumpang Hulu.

“Nah setelah menerima laporan itu, kami langsung mengamankan pria tersebut untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandasnya.



Komentar
Banner
Banner