bakabar.com, BANJARMASIN – Seorang pria harus menjalani perawatan medis akibat luka sobek di bagian kepala dan keningnya.
Luka tersebut didapat Naif SA (39), warga Jalan S Parman No 4 Kelurahan Pasar Lama, Banjarmasin Tengah, akibat dianiaya oleh seorang yang diduga musuhnya di kawasan Jalan Pasar Baru, Kertak Baru Ilir, Banjarmasin Tengah, Kamis (25/7) siang.
Menderita luka parah di kepala, korban sempat dibawa ke Pos Polisi Pasar Sudimampir.
Terlihat lemas dan darah terus mengucur dari kepalanya, korban akhirnya dibawa ke IGD Rumah Sakit Ulin Kota Banjarmasin untuk diberikan perawatan.
Sementara pelaku, diketahui bernama Rahimin (28), kini telah diamankan oleh Polsekta Banjarmasin Tengah.
“Telah kami amankan tidak lama setelah kejadian,” ujar Kapolsek Banjarmasin Tengah, AKP Irwan Kurniadi, kepada bakabar.com, sore tadi.
Rahimin adalah warga Jalan Veteran Km 5,5 Gang Gusti Seman, RT 04 Kelurahan Sungai Lulut, Banjarmasin Timur, yang berprofesi sebagai penjaga malam.
“Untuk motif penganiayaan masih kami dalami,” kata Irwan.
Dirinya mengatakan bahwa pihaknya juga turut mengamankan sebuah ver sebagai barang bukti yang digunakan pelaku untuk melukai korban.
Tak hanya itu, pelaku juga menggunakan sebilah tombak untuk melukai korban dan barang bukti tersebut masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Akibat perbuatannya, penjaga malam itu dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Reporter: Riyad Dafhi R.
Editor: Fariz Fadhillah