bakabar.com, BANJARMASIN - Polisi terpaksa menembak seorang pria yang mengamuk-mengancam warga di Alalak Selatan, Banjarmasin, Minggu (24/12).
Tembakan timah panas dimuntahkan polisi setelah pria berinisial R, 35 tahun, asal Gang Tanggui Alalak itu diduga ingin memenggal leher warga setempat.
Insiden tersebut bermula ketika seorang warga melaporkan aksi R ke Posko Apung Polairud Polresta Banjarmasin.
Baca Juga: LIPSUS: Komando Tembak Warga Seruyan
"R mengamuk dan menggedor rumah sambil mengancam ingin memenggal kepala warga," kata Kasat Polairud Polresta Banjarmasin, AKP Dading Kalbu Adie, Senin (25/12).
Usai mendapat laporan, petugas Satpolairud Banjarmasin langsung mendatangi pria tersebut. Bukannya takut, R justru makin membabi buta. Ia berusaha menyerang petugas.
"Kita sudah membujuk dia, tapi R malah makin beringas dan terus mendekati petugas," katanya.
Baca Juga: Kontak Tembak di Gome Papua, Prajurit TNI Amankan Peralatan KKB
Polisi pun terpakasa memberikan tindakan tegas terukur di bagian lutut sebelah kanan. Setelah itu barulah pelaku meletakkan sajamnya. Dan menyerah.
Usai dihadiahi timah panas, pelaku langsung dibawa ke RS Bhayangkara Banjarmasin guna tindakan medis.
"Kemarin juga sudah dilakukan operasi untuk mengeluarkan peluru dari kakinya. Kondisi pelaku sudah stabil," terangnya.
Ternyata bukan kali ini saja pelaku mengamuk dengan membawa sajam. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan banyak senjata tajam yang diduga kerap dibawa pelaku.
R kini terancam Pasal 212 KUHP jo Pasal 335 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena melawan petugas dan membawa senjata tajam.