bakabar.com, JAKARTA - Praktik 'setoran' di Polri saat ini masih sering terjadi. Menanggapi itu Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut praktik itu merupakan Cikal bakal melakukan korupsi, maka harus segera diberantas.
"Mulai dari setoran jabatan hingga setoran masuk sekolah Polri ini harus segera diberantas, kalau tidak, ini berimbas menjadi cikal bakal Penyelewengan (korupsi), " kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/10).
Setoran yang dimaksud merupakan pemberian uang dari anggota kepada atasannya demi sebuah promosi jabatan. Praktik setoran yang marak terjadi yakni praktik pungutan liar (Pungli).
Baca Juga: Fenomena Kehidupan Glamor Polisi, Potensi Terjadinya Korupsi?
Baca Juga: Inilah Daftar Anggota Polri yang Terseret Saksi karena Jet Pribadi
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepada Propam Polri untuk fokus mengawasi dan menindak perilaku setoran.
"Oleh karena itu saya minta Propam betul-betul awasi kalau ada hal seperti itu," kata Listyo Sigit melalui akun instagram pribadinya, dikutip bakabar.com di Jakarta, Senin (24/10).
Kemudian, dirinya mengancam akan mencopot siapapun yang terlibat dalam praktik setoran itu.
Mantan Kabareskrim itu juga memastikan untuk membatalkan promosi terhadap nama-nama polisi yang mendapatkan jabatan dengan cara setoran.
"Jadi kalau saya dengar misalnya, rekan-rekan mungkin karena langsung nggak bisa, terus lewat orang kemudian bayar, saya coret. Saya batalkan karena ini terkait dengan komitmen kita ke depan untuk bisa menjadi lebih baik," tegasnya.
Sahroni mengaku sangat setuju dan mendukung ketegasan yang diambil oleh Kapolri yang juga ingin memberantas praktik pungli di tubuh anggotanya.
Sebab, jika praktik setoran tidak ditindaklanjuti akan berbuntut kekacauan struktur karir di Polri.
"Saya mendukung penuh langkah tegas pak Sigit yang ingin menghapus Pungli jabatan di lingkungan Polri. karena pungli dapat menghancurkan struktur karir institusi itu sendiri," kata Sahroni.
Tentunya Sahroni berharap kenaikan jabatan harus berdasarkan seleksi yang objektif. Bukan dari pertimbangan besar setoran.
"Pastikan kenaikan jabatan benar-benar diraih secara objektif karena prestasi dan kompetensi, bukan main setoran. sudah gak jaman," tutup Sahroni.