Pemilu 2024

Prabowo Merasa Aneh Soal Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun

Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto mengomentari soal uji materi batas maksimal usia capres 70 tahun.

Featured-Image
Calon presiden Prabowo Subianto sebelum menghadiri Rapimnas Partai Gerindra, Senin (23/10). Foto: Nandito

bakabar.com, JAKARTA - Calon Presiden (capres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto mengomentari soal uji materi batas maksimal usia capres 70 tahun.

"Saya merasa aneh ya, kalau begini terlalu muda klau begitu terlalu tua, ya kan. Jadi kalau ga cocok dicari-cari, ya gak? Demokrasi ya demokrasi lah, ya gak? Biar rakyat yang milih," kata Prabowo di Hotel Dharmawangsa, Senin (23/10).

Prabowo tak ambil pusing soal mereka yang mempersoalkan batas usia capres-cawapres tersebut. 

Capres dari koalisi KIM itu mengatakan sudah saatnya pemilu nanti dijalankan dengan baik dan damai.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Usia Capres-cawapres Maksimal 70 Tahun

"Kita jalankanlah demokrasi sebaik-baiknya. yang penting rukun, sejuk, damai," ujarnya.

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) mengenai batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) maksimal 70 tahun.

Perkara Nomor 102/PUU-XXI/2023 itu diajukan oleh tiga warga negara Indonesia (WNI) bernama Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro, yang diwakili oleh 98 orang advokat tergabung dalam Forum Aliansi '98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan Hak Asasi Manusia.

"Menolak permohonan para pemohon untuk selain dan selebihnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam Sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan di Gedung MK RI, Jakarta, Senin (23/10).

Editor


Komentar
Banner
Banner