bakabar.com, JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengatakan, ratusan tenaga kesehatan dari berbagai wilayah yang menangani kasus Covid-19 belum menerima insentif sejak Januari 2021.
Harif tak merinci jumlah nakes yang belum menerima insentif. Namun, menurutnya, ada dua skema pembayaran insentif tenaga kesehatan, yakni dibayarkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Yang jelas kita keluhannya banyak yang belum dapat (insentif). Ada ratusan lebih,” kata Harif, kutip bakabar.com dari CNNIndonesia.com.
Ia mencontohkan, beberapa rumah sakit yang insentif tenaga kesehatannya ditanggung pemerintah pusat seperti Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, RS rujukan covid-19 Sulianti Saroso, dan RSUP Persahabatan. Sementara insentif rumah sakit lainnya ditanggung oleh pemda.
Kendala pencairan insentif itu, menurut Harif, terjadi di antaranya karena pemda belum mengusulkan anggaran, sudah mengusulkan namun terdapat perbedaan data, hingga kesalahan data. Hal inilah yang menghambat proses kecepatan pemberian insentif kepada para tenaga kesehatan.
Sementara saat ini pihaknya juga tengah fokus menghadapi gelombang kedua pandemi Covid-19. Ia pun meminta agar persoalan insentif ini ditanyakan langsung ke pemda.
“Bu Sri Mulyani (menkeu) dua minggu yang lalu mengatakan insentif tenaga kesehatan hanya terealisasi 5,7 persen oleh pemda,” kata Harif.
Mengenai kebutuhan tenaga kesehatan lainnya yakni alat pelindung diri (APD), Harif menyebut, sejauh ini masih aman. PPNI belum mendapatkan aduan atau keluhan mengenai kelangkaan APD.
Selain itu, Harif juga mengungkap banyak rumah sakit yang mengalami masalah keuangan karena utang dari BPJS Kesehatan belum dibayarkan. Sementara rumah sakit harus terus melayani pasien dan berbelanja alat kesehatan.
Mengenai hal ini, menurut Harif, PPNI bersama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), organisasi dokter gigi, serta asosiasi Puskesmas mendesak pemerintah segera mengambil tindakan guna menyelamatkan fasilitas kesehatan dengan memberikan jaminan pembiayaan.
“Iya lah, bagaimana dia (fasilitas kesehatan) punya piutang dengan BPJS nggak turun-turun, sementara dia harus beroperasional,” ujarnya.
Sebelumnya, Satgas Covid-19 menyatakan Indonesia telah memasuki gelombang kedua pandemi Covid-19. Hal ini ditandai dengan melonjaknya kasus positif harian hingga menyentuh rekor 21.342 kasus pada Minggu (27/6).
Satgas Covid-19 juga mencatat bahwa kasus positif ini telah melampaui lonjakan yang sempat terjadi pada Januari lalu. Saat itu, laju penularan Covid-19 dalam sepekan mencapai 89.902 kasus. Sementara, dalam sepekan ini, jumlah kasus mencapai angka 125.396.