bakabar.com, BANJARMASIN – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Banjarmasin diperpanjang hingga 19 April mendatang. Setiap aparatur sipil negara (ASN) diminta ikut aktif mensosialisasikan pemberlakuan PPKM berskala mikro tersebut. Terlebih penerapannya juga memasuki bulan suci Ramadan.
“Sebagaimana saya sampaikan kemarin kepada seluruh pegawai, bahwa satu pegawai saja misalkan tetangganya ada lima orang, tolong berikan mereka imbauan, jadi jumlah pegawai kita ada berapa, dan ini akan sangat efektif dalam rangka menaati protokol kesehatan saat PPKM,” ucap Pejabat (Pj) Wali Kota Banjarmasin Akhmad Fydayeen, Selasa (13/4) dilansir Antara.
Menurutnya Fydayeen, keberhasilan pelaksanaan PPKM juga diukur dari keterlibatan semua pihak. Utamanya perangkat pemerintahan, yakni ASN.
Pria yang juga merangkap sebagai inspektur daerah Kalimantan Selatan itu melaporkan bahwa Kota Banjarmasin memiliki sekitar 6.000 ASN.
Ribuan ASN itu, kata dia, jika setengahnya saja bisa digerakkan maksimal maka bisa efektif untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
“Kami juga berharap pihak swasta juga remaja masjid membantu pemerintah untuk mensosialisasikan PPKM ini, apalagi saat Ramadan,” paparnya.
Selama Ramadan, dirinya berharap bisa mengefektifkan PPKM Mikro sehingga kesadaran masyarakat untuk menaati aturan protokol kesehatan semakin meningkat.
“Demi terciptanya kesehatan dan keselamatan pada masa pandemi Covid-19 bagi semuanya, jangan sampai meningkat terus yang terpapar,” tuturnya.
Selama Ramadan, Akhmad Fydayeen meminta masyarakat dalam melaksanakan ibadah tarawih hingga buka puasa bersama tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Kita harapkan semuanya jangan lengah, ingat daerah kita sedang melaksanakan PPKM skala mikro, artinya pembatasan itu hingga lingkungan tingkat RT,” ujarnya.
Sebagai pengingat, jumlah kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin kini sudah mencapai 8.102 orang, sembuh 7.051 orang dan meninggal dunia sebanyak 194 orang.