bakabar.com, BANJARMASIN – Sederet larangan mewarnai pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV di Kota Banjarmasin pada Senin mendatang (26/07).
Penerapan PPKM level IV berlangsung selama 2 pekan hingga 8 Agustus nanti berdampak pada pembelajaran tatap muka (PTM) yang baru digelar selama 2 pekan itu. PTM semula digelar sejak 12 Juli lalu.
Dengan keputusan tersebut, praktis PTM itu resmi berhenti saat PPKM level IV berlaku.
"Kalau PTM memang wajib daring. PTM wajib tarik rek darurat karena itu PPKM level IV mengharuskan kita belajar tatap muka dihentikan dan berubah menjadi pembelajaran online," ujar Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pada Sabtu (24/7).
Kemudian pusat pembelanjaan terbesar di ibukota Provinsi Kalsel dipastikan tutup mulai PPKM level IV. Sedangkan rumah makan hanya diperuntukan untuk take away.
"Kaya Mall ini kan tutup. Kalau restoran bisa pesan antar," ucapnya.
Selain itu sektor esensial seperti toko obat-obatan tetap beroperasi selama PPKM level IV.
"Semua Work for Home (WFH) untuk karyawan. Ada 50 persen, 75 persen, tapi kalau sektor esensial tetap buka. Perbankan apalagi," pungkasnya.
Ia mengimbau bahwa keputusan PPKM level IV memanglah berat bagi masyarakat dan pemerintah, namun tetap harus dijalani dan diikuti.
"Kami berharap warga Banjarmasin bisa menerapkan dan bersabar. Mudahan mudahan bisa kita lalui bersama. Paling tidak seminggu kita evaluasi sampai tanggal 8 Agustus," ucapnya.