Tak Berkategori

PPKM di Banjarbaru Naik ke Level 3, Berikut Tindaklanjut Wali Kota

apahabar.com, BANJARBARU – Seiring melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Banjarbaru, Pemberlakuan Pembatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang…

Featured-Image
Penegakan PPKM oleh Forkopimda Banjarbaru. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU – Seiring melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Banjarbaru, Pemberlakuan Pembatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang tadinya level 2 kini naik ke level 3.

Hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru nomor 11 tahun 2022.

Tertulis Kota Banjarbaru berada di PPKM Level 3 bersama Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu
Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan Kota Banjarmasin.

Ihwal peningkatan level ini pun dibenarkan Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin.

Untuk menindaklanjuti peningkatan level ini, Pemerintah Kota katanya memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan seperti tempat tidur, oksigen, tenaga kesehatan dan peralatan pendukung lainnya tercukupi.

“Juga meningkatkan sosialisasi dan penegakan aturan PPKM agar kita bisa menekan angka penyebaran Covid-19 ini,” tuntasnya.

Seperti diketahui, Sabtu (12/2) jelang tengah malam lalu, Wali Kota Banjarbaru bersama Forkopimda melaksanakan patroli penegakan disiplin PPKM Level II, dan menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha.

Sejumlah kafe maupun kawasan kuliner yang menjadi sasaran utama, didapati melanggar jam operasional selama PPKM Level II. Bahkan, ada juga kafe yang belum mengantongi izin.

Akibatnya, para pelaku usaha diberi teguran hingga penyitaan KTP. Dan melakukan pembubaran terhadap pengunjung yang berkerumun saat itu.

Sebagai informasi, per 14 Februari kemarin, tercatat ada 20 kasus baru Covid-19 di Kota Berjuluk Idaman itu. Sehingga kasus aktif saat ini berjumlah 338 kasus.

Akumulasi sejak awal kasus hingga kemarin, total kasus terkonfirmasi menjadi 9378, dengan 8720 diantaranya sembuh dan 372 wafat.



Komentar
Banner
Banner