bakabar.com, BANJARMASIN – Penumpukan massa aksi demonstrasi anti Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di Banjarmasin tak dapat terelakkan, Kamis (08/10/2020).
Ribuan peserta aksi baik dari mahasiswa maupun aktivis berkumpul di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.
Dalam aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja itu, meskipun tiap peserta menggunakan masker, namun pembatasan jarak satu sama lain tidak bisa dihindari.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran kluster baru, mengingat setiap kerumuman berpotensi terjadinya penularan Covid-19.
“Setiap kerumunan akan berpeluang terjadinya penularan. Apalagi tidak taat protokol kesehatan,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kalsel, HM Muslim kepada bakabar.com melalui pesan singkatnya, Kamis (8/10).
Seperti diketahui, ribuan mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalsel.
Massa membeludak hingga memenuhi area sepanjang Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin. “Semoga tidak terjadi penularan,” harap Muslim.
Meski dari pantauan peserta demonstrasi tidak menjalankan protokol Covid-19 yaitu menjaga jarak, namun aksi ini mendapat banyak apresiasi dari berbagai pihak.
Bahkan mereka sudah diwanti-wanti agar sedapat mungkin menghindari penularan Covid-19.
Ketua Tim Pakar Percepatan dan Penanganan Covid-19 Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Iwan Aflanie, menghimbau agar peserta aksi segera melakukan kebersihan diri untuk mencegah penularan.
“Segera bersihkan diri setelah sampai di kediaman masing-masing. Jangan sampai menularkan kepada orang lain,” ujar Iwan Aflanie.
Menurutnya, koordinator aksi telah melakukan pendataan mahasiswa mana saja yang terlibat dalam kegiatan ini.
Dengan demikian mempermudah proses identifikasi apabila ada penemuan kasus reaktif pada mahasiswanya.
“BEM FK ULM sendiri terlibat sebagai tim relawan medis. Prokes (Protokol Kesehatan) tidak hanya untuk mahasiswa, tetapi juga para polisi yang mengawal demo dan masyarakat yang turut menyaksikan,” tutur Iwan Aflanie, Dekan Fakultas Kedokteran ULM ini.