Hot Borneo

Potensi Kekayaan Intelektual di Kalsel Wajib Dilindungi, Begini Caranya

Potensi hak kekayaan intelektual (HaKI) di Kalimantan Selatan (Kalsel) masih banyak belum terdaftarkan.

Featured-Image
Potensi hak kekayaan intelektual (HaKI) di Kalimantan Selatan (Kalsel) masih banyak belum terdaftarkan. Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - Potensi hak kekayaan intelektual (HaKI) di Kalimantan Selatan (Kalsel) masih banyak belum terdaftarkan.

Kondisi ini membuat Kemenkumham kian masif mendorong potensi dan produk yang ada di Kalsel mendapatkan hak ciptanya.

“Seperti yang disampaikan Gubernur Kalsel, banyak potensi-potensi yang belum terdaftarkan,” ucap Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto saat Mobile Intellectual Property (IP) Clinic Kalsel Tahun 2023 di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Selasa (13/6).

Menurutnya, masih banyak masyarakat seperti pelaku usaha yang belum mengetahui bagaimana cara mendaftarkan hak paten produknya.

Karena itulah, Kemenkumham secara terbuka melaksanakan boots Mobile Intellectual Property (IP) Clinic Kalsel selama 2 hari.

“Kita masih bergerak untuk mendatangi masyarakat di seluruh provinsi di Indonesia,” katanya. 

Ia menjelaskan bahwa potensi kekayaan intelektual sebagai salah satu senjata yang mendukung berbagai lini ekonomi khususnya ekonomi kreatif dari sektor UMKM.

Ia berpesan agar usaha yang belum memiliki merek untuk didaftarkan supaya mendapatkan hak perlindungan.

“Ini bakal berpengaruh terhadap ekosistem ekonomi, khususnya yang diperkuat oleh UMKM untuk dapat terlindungi haknya dan tidak dapat diklaim oleh pihak lain,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor menjelaskan daerahnya cukup dominan menghasilkan karya dari kebudayaan dan peradaban masyarakat. 

Namun, Paman Birin mengakui masyarakat Kalsel lambat melakukan pencatatan hasil karya dan inovasi hak cipta produk. 

“Satu contoh aja bakul ya. Bakul itu dari bahan purun, dibikin tas harganya sampai Rp1 juta hingga Rp2 juta. Karya itu harus tercatat, sehingga yang membuatnya pun merasa bangga,” tuturnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono menyampaikan kegiatan Mobile IP Clinic Kalsel Tahun 2023 merupakan bentuk percepatan peningkatan kualitas dan kuantitas kekayaan intelektual di seluruh Indonesia.

“Apresiasi kepada para stakeholder terkait yang turut mendukung pelaksanaan kegiatan ini untuk kemajuan kekayaan intelektual di Kalsel,” pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner