Kalsel

Potensi di Balik Kontroversi Gedung Parkir Duta Mall Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Pembangunan gedung parkir baru Duta Mall Banjarmasin memang menuai kontroversi. Ada yang menolak,…

Featured-Image
Sebuah rumah warga dengan latar pembangunan gedung baru pusat perbelanjaan milik Duta Mall Banjarmasin. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Pembangunan gedung parkir baru Duta Mall Banjarmasin memang menuai kontroversi. Ada yang menolak, dan mendukung karena potensi pendapatan untuk kas daerah.

Dibangunnya gedung parkir milik pusat perbelanjaan modern terbesar di Kota Seribu Sungai itu karena terpaksa, demi mengurai kemacetan dan ledakan jumlah kendaraan pengunjung.

Sebagian warga pun kukuh menolak. Salah satunya, persoalan jarak antara rumah warga sekitar dengan lokasi pembangunan yang hanya selemparan batu. Nyatanya, proyek gedung berlantai 11 itu merusak pondasi rumah warga sekitar.

Namun, di balik itu ada potensi pemasukan daerah dari sektor parkir yang cukup menggiurkan. Jika dihitung-hitung, angkanya bisa mencapai Rp500 juta per bulan. Kadishub Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik menerangkan perkiraan pendapatan tadi diperoleh dari Taping Box, aplikasi penghitung pajak parkir.

Alat tersebut disebut cukup akurat dalam penghitungan keluar masuk kendaraan yang parkir di Duta Mall. Tidak ada data yang terlewatkan, juga bisa menghindari kecurangan pihak wajib pajak.

"Pajak parkir Duta Mall bulan ini diperkirakan mencapai Rp500 juta, karena perhitungan sementara dari taping box per 12 hari ini sudah 220 juta," katanya kepada bakabar.com, Sabtu (16/11).

Ichwan menerangan pendapatan pajak itu diambil dari 30 persen hasil parkir Duta Mall Banjarmasin sejak buka hingga tutup beroperasi. Nantinya, 30 persen itu masuk ke kas Dishub sehingga menjadi potensi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekedar diketahui, Taping Box dipasang sudah berjalan dua bulan ini dan diletakkan di dua titik Duta Mall di pos pembayaran parkir. Perihal pengadaan alat, Pemkot Banjarmasin menyewanya dengan harga Rp20 juta/tahun.

Namun begitu, jika dihitung per bulan, pendapatan dari sektor parkir Duta Mall diperkirakan bisa mencapai Rp1,5 miliar. "Bayangkan 12 hari ini saja sudah capai Rp220 juta. Parkiran ini proyek yang sangat menguntungkan," klaimnya.

Dikeluhkan Warga

Dikerjakan sejak 2018, megaproyek gedung parkir Duta Mall (DM) Banjarmasin dikeluhkan oleh warga sekitar. Pada Senin kemarin, 30 warga Gang Lima Sejati, Jalan Veteran, Banjarmasin Tengah datang mengadu ke DPRD Banjarmasin.

30 rumah mereka rusak-rusak. Terancam roboh. Terkelupas pondasinya. Itu diduga akibat imbas pemasangan paku bumi. Jika proyek terus dilanjutkan, khawatirnya mengancam keselamatan warga.

"Akibat pembangunan gedung tanah menjadi labil rumah-rumah jadi ikut miring," ujar Sekretaris RT Gang Lima Sejati, Sulaiman kepada bakabar.com, belum lama ini. "Tak pernah ada ganti untung, DM juga tak pernah sekalipun mempublikasikan keluhan warga sekitar proyek."

Dari penelusuran media ini, rupanya izin mendirikan bangunan (IMB) proyek pembangunan gedung baru uta Mall (DM) Banjarmasin masih tanda tanya. Setelah diprotes, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarmasin mengungkapkan proyek itu belum mengantongi IMB.

"Sebenarnya pihak DM sudah lama mengurus izin, karena terkendala dengan tata ruang permukiman,” ucap Kepala DPMPTSP Banjarmasin, Muryanta kepada bakabar.com, Kamis kemarin.

Muryanta turut menyesalkan sikap manajemen yang membangun duluan ketimbang mengurus IMB, sekalipun langkah cepat diambil oleh manajemen DM agar para investor tak lari ke luar.

Terpisah, Manajemen DM membenarkan jika IMB terganjal kebijakan ruang terbuka hijau (RTH) dan rencana tata ruang wilayah (RTRW).

"Secara prinsip kami sudah mengantongi izin untuk membangun bangunan tersebut," kata Manajer Operasional Duta Mall, Yenny, dikonfirmasi bakabar.com, Senin kemarin.

DM, kata dia, meminta Pemkot Banjarmasin untuk mengurus peralhian dari RTRW hunian menjadi RTRW hunian dan bisnis.

"Kabar terbaru dari Pemkot, statusnya itu sudah disetujui dan ketuk palu. Kabarnya akhir tahun ini sudah keluar," ujarnya.

Manajemen DM, kata Yenny agak dilema terhadap proyek ini. Satu sisi, investor yang datang tidak bisa ditahan-tahan atau menunggu. Sisi lain, gedung parkir baru ini adalah jawaban atas tuntutan masyarakat dan Dinas Perhubungan untuk mengurai kemacetan di depan Mall.

Baca Juga:VIDEO: Dampak Pengerjaan Bangunan Duta Mall Warga Tuntut Penyelesaian

Baca Juga:Dituding Mencaplok Lahan Pemkot Banjarmasin, Manajemen Duta Mall Bereaksi

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner