bakabar.com, BANJARMASIN – Berita populer pekan ini datang dari beragam kejadian. Dari dugaan panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kabupaten Banjar menerima uang, hingga berakhirnya kontrak PT Adaro dengan PT Pama.
Tak kalah menyita perhatian publik, viralnya gadis penjual gorengan di Sekumpul, Kabupaten Banjar. Berita terpopuler lainnya masih seputar elpiji, hingga sejoli yang tertangkap berbuat mesum di sebuah warung nasi goreng di Kabupaten Tapin.
Berikut kami sajikan lima berita terpopuler dalam sepekan belakangan:
1. PPK Banjar
SEBUAH transkrip percakapan beredar sesuai sidang sengketa hasil Pilgub Kalsel 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin 22 Februari 2021.
Menariknya, transkrip tersebut memuat isi percakapan antara Abdul Karim Omar, salah seorang komisioner KPU Banjar dengan, Rofiqi Ketua DPRD Banjar.
Percakapan tersebut mengonfirmasi adanya dugaan keterlibatan sejumlah PPK di Kabupaten Banjar yang menerima sejumlah uang.
Uang tersebut diduga kuat diberikan oleh seorang yang disebut ‘operator’ untuk memengaruhi hasil penghitungan suara di enam kecamatan Kabupaten Banjar.
Dalam rekaman, Rofiqi menanyakan kabar mengenai PPK yang menerima duit dari 'operator' ke 'Habib', sosok yang belakangan diduga adalah Abdul Karim Omar.
Diketahui bahwa rekaman itu ialah transkrip yang dijadikan senjata Denny Indrayana dalam sidang pembuktian sengketa Pilgub Kalsel 2020 di MK.
Denny mengendus beragam praktik kecurangan dalam kontestasi yang dimenangkan oleh paslon Sahbirin Noor dan Muhidin (BirinMu) tersebut, salah satunya hal penggelembungan suara.
Dalam sidang, Denny sempat bertanya kepada Karim, apakah pernah meminta dan mengembalikan uang kepada saksi salah satu PPK di Sungai Pinang bernama Doni.
"Coba anda ceritakan terkait uang yang diserahkan kepada saudara Doni," cecar Denny dalam persidangan.
"Itu saya tidak mengetahuinya," jawab Karim secara virtual mengikuti persidangan.
Karim mengaku mendapat informasi dugaan PPK menerima uang dari surat kaleng via pesan WA. Namun jumlahnya Karim mengaku lupa.
"Saya sudah mengklarifikasi kepada PPK saya, dan mereka tidak melakukannya sama sekali," sambung Karim.
"Selain di Sungai Pinang, dalam surat kaleng itu ada kecamatan lain tidak, yang disebut menerima uang," tanya Denny.
"Saya tidak ingat. Yang ingat itu Sungai Pinang," jawab Karim.
"Terkait adanya uang-uang yang diberikan kepada PPK di Kabupaten Banjar, saudara saksi (Karim) kan pernah menyampaikan kepada DPRD Kabupaten Banjar, Rofiqi" lontar Denny lagi.
"Beliau menanyakan kepada saya," jawab Karim singkat.
"Iya, apa jawaban saudara setelah ditanyakan saudara Rofiqi," sahut Denny.
"Saya jawab, memang sudah saya klarifikasi dan hasilnya tidak ada," kata Karim.
Tak lama usai beberapa kali melontarkan pertanyaan memperjelas, Denny meminta izin kepada hakim MK untuk menampilkan bukti rekaman percakapan via sambungan telepon antara Rofiqi dengan Karim Omar.
Ternyata hasil percakapannya cukup bertolak belakang dengan apa yang dijelaskan Karim dalam persidangan.
Lantas apa kata Rofiqi? Kader Gerindra itu membenarkan bahwa isi rekaman itu adalah percakapannya dengan Karim. Namun Rofiqi lupa tanggal berapa rekaman diambil.
"Saya hanya mengklarifikasi adanya informasi dari surat kaleng tersebut," kata Rofiqi via seluler, Sabtu (27/2).
Disinggung mengenai sosok operator, tikus, dan istana terbakar. Rofiqi enggan membeberkannya.
"Saya itu tahu sendiri kan, orangnya suka bercanda. Silakan tafsirkan sendiri," tutup Rofiqi.
Sampai berita ini diturunkan, Abdul Karim Omar belum menjawab telepon hingga pesan singkat yang dilayangkan media ini.
bakabar.com lantas menghubungi pihak H2D. Koordinator Divisi Hukum, Jurkani langsung mengirimkan rekaman serupa.
Soal uang, Jurkani menduga itu sebagai pelicin guna memanipulasi perolehan suara di enam kecamatan di Kabupaten Banjar.
Pasalnya, H2d diketahui kalah telah atas rivalnya di Kabupaten Banjar. BirinMU unggul dengan selisih 68 ribu suara lebih di kabupaten dengan jumlah pemilih terbanyak kedua di Kalimantan Selatan itu.
"Sosok operator ini [diduga] berasal dari penyelenggara," ujar Jurkani dihubungi via seluler, Sabtu (27/2).
Namun saat ditanya siapa sosok 'operator' dimaksud, Jurkani tak menyebutkannya gamblang.
Lantas, mengapa rekaman tersebut tidak diperdengarkan pemohon dalam sidang pembuktian? Jurkani bilang durasi waktu tentu jadi pertimbangan hakim.
"Tapi sesaat setelah sidang rekaman itu akhirnya dibunyikan. Dengan yang bersangkutan mengakui. Semoga ini menjadi penilaian tersendiri bagi hakim," jelas Jurkani.
Transkrip, menurut Jurkani, berkelindan erat dengan upaya menaikkan suara paslon BirinMu sebanyak 5 ribu suara, dan menurunkan 5 ribu suara H2D di 6 kecamatan Kabupaten Banjar.
2. Viral Nikah Sejoli di Tapin
BEREDARNYA video pernikahan sejoli di kawasan Kupang, Tapin Utara, menyentak perhatian masyarakat luas. Pasalnya, pernikahan itu dilangsungkan usai keduanya digerebek oleh warga.
Keduanya kepergok sedang berduaan. Si wanita setengah tak berbusana. Begitupun dengan pria.
Belakangan waktu, terungkap jika si wanita adalah bekas karyawan pria itu. Sementara, si pria merupakan pemilik warung nasi goreng tersebut.
Keduanya digerebek oleh pemilih lahan warung yang curiga oleh gerak-gerik keduanya.
“Saya diminta untuk mengawasi jika ada motor Vario datang ke warung tersebut,” jelas pemilik warung kepada bakabar.com.
Benar saja, malam itu, Minggu (21/2), si perempuan terlihat datang menggunakan sepeda motor menghadiri si pria.
Sontak saja, mereka berdua digerebek oleh warga. Si pria diketahui berinisial AH. Ia sudah lama menduda.Sementara si perempuan berinisial RM. RM mantan karyawan AH cabang Hulu Sungai Selatan.
Warga yang menggerebek melihat AH telanjang dada dan RM hanya mengenakan pakaian dalam. Padahal status keduanya bukan pasangan resmi.
“Alasan mereka hanya melakukan pijat," ujar Bripka Wahyu, Kanit Intlekam, Polsek Tapin Utara.
Mereka pun nyaris menjadi bulan-bulanan warga yang geram. Beruntung, polisi berhasil mengamankan keduanya ke Mapolsek Tapin Utara.
Setelah penggerebekan, orang tua RM dari Angkinang datang ke lokasi penggerebekan.
"Selesai (Salat) Magrib datang orang tua RM dari Angkinang, langsung dinikahkan oleh penghulu di tempat warung itu, dan disaksikan oleh warga langsung. Keduanya bersedia, dan orang tua RM juga menyetujui," terang Wahyu.
Lantas, keduanya pun dilepas polisi. Namun, sebelum dilepas keduanya diminta membuat surat pernyataan bertanda tangan dan bermaterai.
Isinya, meminta maaf atas peristiwa memalukan tersebut. Dan berjanji tidak mengulangi perbuatan amoral serupa di kemudian hari.
3. Pemutusan Pangkalan Elpiji
DISINYALIR melanggar aturan main, Pertamina memutus izin puluhan pangkalan elpiji di Kalimantan Selatan-Tengah (Kalsel-Teng)
Dari catatan perseroan, total terdapat 32 pangkalan yang disanksi pemutusan hubungan usaha (PHU) sepanjang 2020 lalu.
"Di 2021 sudah ada 3 pangkalan yang kita putus," ujar Sales Area Manager Pertamina Kalsel-Teng, Drestanto, Rabu (3/3).
Dirinya tak menutup kemungkinan bertambahnya pangkalan yang di-PHU Pertamina lantaran terindikasi menjual elpiji 3 kg kepada pengecer.
Termasuk pangkalan yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 17.500, dan melakukan penimbunan hingga tidak menyalurkannya ke warga miskin.
Mereka yang di-PHU sebelumnya telah diberi peringatan Pertamina, pembinaan, hingga skorsing.
"Baru kemudian putus hubungan usaha," tambahnya.
Dalam pengawasan penyaluran elpiji, pihaknya menggandeng pemerintah daerah hingga kepolisian.
"Karena kewenangan kita hanya sampai pangkalan. Kalau ke pengecer itu [kewenangan] pemerintah daerah," ujarnya.
Guna memaksimalkan pengawasan, pihaknya meminta masyarakat juga terlibat aktif.
"Silakan laporkan kepada Pertamina melalui hotline 135 jika mendapati temuan," ucapnya.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa Banjarmasin menggeruduk kantor perwakilan Pertamina di Banjarmasin, Rabu pagi tadi. Mereka mempertanyakan isu kelangkaan elpiji dua pekan belakangan.
Mereka meminta Pertamina segera memperbarui sistem pengawasan distribusi agar kelangkaan dan mahalnya elpiji subsidi tidak menjadi 'penyakit' menahun.
"Perketat pengawasan distribusi LPG 3 Kg," tegasnya.
4. Adaro-Pama “Cerai”
KONTRAK kerja sama antara PT Pamapersada Nusantara (PAMA) dengan PT Adaro Indonesia akan segera berakhir.
Sejumlah pihak ikut menyoroti dampak dari 'perceraian' dua perusahaan itu, khususnya untuk nasib karyawan.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja, Kimia Energi Pertambangan (FSP-KEP) Tabalong, Sahrul, berharap jika kedua perusahaan itu benar-benar tidak melanjutkan kerja samanya, dia meminta hak karyawan tetap dipenuhi sesuai aturan.
"Saya yakin PAMA akan memikirkan karyawannya. Karena selama ini hampir tidak ada persoalan perselisihan antara perusahaan dan karyawannya," katanya, Kamis (4/2).
Meski cukup yakin PAMA akan memenuhi tanggung jawabnya, tapi dia justru pesimistis dengan sejumlah perusahaan yang menjadi sub kontraktor PAMA.
"Tapi bagaimana dengan karyawan di puluhan atau mungkin ratusan perusahaan sub kontraktor PAMA? Apakah mereka semuanya akan diperkerjakan BUMA? Ini, kan, belum jelas," kata Sahrul.
Pihaknya, kata Sahrul, akan melakukan pendampingan terhadap para anggota FSP-KEP untuk memperoleh hak-haknya.
Catatan bakabar.com, sekitar 4.850 pekerja tambang PT Pamapersada Nusantara (PAMA) bersama mitra kerja dan vendornya terancam kehilangan pekerjaan.
Terkait hal itu, CRM Departemen Head Adaro, Djoko Susilo mengatakan berakhirnya operasional PAMA site Adaro merupakan hal biasa dalam perjalanan bisnis.
"Ini sesuai dengan kontrak kerja yang memang sudah disepakati kedua belah pihak," ujarnya melalui rilis tertulis kepada bakabar.com, baru-baru tadi.
Operasional yang selama ini berada di bawah kendali PAMA, sambung Djoko, akan dikerjakan PT BUMA. Begitu pula dengan eks karyawan PAMA.
Namun, kata dia, perusahaan tentu punya mekanisme rekrutmen tersendiri. Para karyawan eks PAMA, bakal mendapat prioritas pertama dalam rekrutmen tersebut.
"Adaro, pastinya akan mengawal proses take over ini, untuk memastikan prosesnya bisa berjalan lancar dan baik," tegas Djoko.
Terkait akan berakhirnya kontrak kerja sama PAMA dengan Adaro Indonesia, DPRD Tabalong mengundang perusahaan terkait untuk memberikan penjelasan terkait hal itu.
"Pertemuan rencananya dilaksanakan di DPRD Tabalong tanggal 16 Maret mendatang," kata Ketua Komisi 1 H Supriani, dikonfirmasi bakabar.com melalui sambungan telepon, Jumat (5/3).
5. Viral Penjual Gorengan di Sekumpul
Nama Dessy Amelia Sari mendadak jadi perbincangan. Gadis belia asal Martapura, Kabupaten Banjar itu merupakan penjual makanan-minuman di Pasar Subuh Sekumpul.
Meski buka mulai pukul 01.30 Wita dini hari sampai dengan 09.00 Wita, warungnya selalu ramai.Dinginnya angin malam tak menyurutkan niat mereka untuk datang melihat secara langsung Dessy yang viral karena postinganya di Tik-tok itu.
Puluhan muda-mudi duduk santai sembari menikmati menu warung Dessy yang ditemani ibunya menjadi pemandangan yang lumrah saban malam.
"Warung aku buka jam 01.30 Wita sampai dengan 09.00 Wita," ungkap Dessy.
Meski buka dini hari, faktanya warung Dessy begitu ramai dikunjungi pelanggan. Tak hanya dari Banjar, melainkan dari luar Kalsel seperti Kaltim dan Kalteng.
"Kalau pelanggan ada yang mengaku dari Banjarmasin, Marabahan dan lain-lain. Juga ada yang bilang dari Kalteng dan Kaltim," kata Dessy Amelia Sari kepada bakabar.com, Kamis (4/3) pagi.
Kepada bakabar.com, Dessy sedikit blakblakan bahwa ia sering dirayu pelanggan. Seperti misalnya, kala itu ada salah seorang pelanggan memesan segelas kopi tanpa gula.
"Saat ditanya kenapa tak pakai gula, karena dia bilang aku sudah manis," ucap perempuan berkulit putih itu.
Kendati demikian, Dessy memahami betul bahwa rayuan tersebut hanya candaan semata.
"Ya saya biasa saja meresponsnya, karena pelanggan mungkin mau bercanda," celetuknya.
Tak jarang Dessy melayani para pelanggan yang ingin berswafoto. Dessy sungguh tak menyangka jika warungnya bisa seviral itu.
"Alhamdulillah warung saya makin ramai. Saya bersyukur banget dan terima kasih sudah berkunjung di warung saya yang buka pukul 01:30 Wita dini hari," pungkasnya.