Kalsel

POPULER SEPEKAN: Penangkapan Oknum DPRD Tala, Begal Sadis Gunung Kayangan, hingga Penetapan Calon Terkaya Pilkada

apahabar.com, BANJARMASIN – Aksi kriminalitas masih menghantui Kalimantan Selatan. Terbukti, dua kasus penangkapan pelaku kejahatan jadi…

Featured-Image
Penangkapan pelaku begal sadis yang kabur ke Banyuwangi jadi fokus utama pembaca dalam sepekan. Foto: apahabar.com/Syahbani

bakabar.com, BANJARMASIN – Aksi kriminalitas masih menghantui Kalimantan Selatan. Terbukti, dua kasus penangkapan pelaku kejahatan jadi fokus pembaca sepekan.

Yang paling mencuri perhatian adalah penangkapan Irwanto, dan Suryanto.

Keduanya otak di balik pembunuhan Ahmadi, seorang sopir travel di Gunung Kayangan, Kabupaten Tanah Laut.

Padahal Irwanto, dan Suryanto baru saja bebas dari penjara lewat program asimilasi.

Kedua bandit ini tega membunuh Ahmadi, pria 51 tahun itu, demi merampas harta bendanya.

Ironisnya, Irwanto dan Suryanto yang saling kenal ketika menghuni Lapas Tanjung hanya meraup untung ratusan ribu rupiah dari aksi nekatnya itu.

Mobil korban gagal dijual lantaran dimatikan si pemilik dari jauh lewat GPS. Tak sekali keduanya merampok.

Sementara, penangkapan oknum anggota DPRD Tanah Laut dalam pesta sabu di Loktabat, Banjarbaru, Selasa 1 Desember, juga tak kalah mencuri perhatian.

Menariknya, oknum wakil rakyat berinisial SRN itu sempat mengelak. Ketika dihubungi media ini, SRN mengaku sedang berada di acara Badan Pemerintahan Desa (BPD) di Kintap di hari penangkapan.

Ada pula Wakil Bupati Balangan Syaifullah yang geram atas tudingan Ansharuddin. Syaifullah merasa difitinah oleh bekas koleganya di Pilbup Balangan 2015 itu karena disebut selama 2 tahun tak pernah mengantor.

Sementara KPK baru saja menetapkan Muhidin, calon wakil gubernur Kalimantan Selatan sebagai calon terkaya se-Indonesia di Pilkada Serentak kali ini.

Harta kekayaan mantan wali kota Banjarmasin itu dilaporkan mencapai ratusan miliar rupiah.

Berikut 7 berita terpopuler di Kalimantan Selatan yang menjadi fokus pembaca selama sepekan:

1. Begal Sadis

img

Pelaku Irwanto kabur ke Banyuwangi. Ia ditangkap usai menemui kekasihnya di kawasan Desa Klatak, Sabtu 28 November. Foto: Ist

Penangkapan Suryanto dan Irwanto dilakukan di dua lokasi berbeda. Keduanya diringkus oleh Tim Macan Subdit III, Ditreskrimum Polda Kalsel.

Suryanto menjadi pelaku pertama yang ditangkap. Residivis kasus pembunuhan ini ditangkap di Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa 24 November kemarin.

Dari nyanyian Suryanto, Tim Macan Kalsel bergerak ke Banyuwangi. Empat hari berburu, Irwanto berhasil dibekuk di Desa Klatak, Kabupaten Banyuwangi, Sabtu 28 November.

Sama seperti Suryanto, Irwanto dihadiahi polisi timah panas di kakinya saat diamankan usai mengunjungi kediaman sang kekasih.

Keduanya kini sudah dijebloskan ke sel Mapolda Kalsel. Mereka diancam pasal berlapis. Yakni, Pasal 338, 340, 338, dan 365 KUHP tentang pembunuhan hingga perampokan. Hukuman seumur hidup tengah mengintai keduanya.

2. Oknum DPRD Tala

img

Seorang oknum anggota DPRD Tanah Laut ditangkap BNN saat asyik menggelar pesta sabu. Foto: Istimewa

Oknum anggota DPRD Tanah Laut berinisial SRN ditangkap dalam penggerebekan BNN di sebuah rumah di Jalan Karang Anyar 2, Loktabat Utara, Kota Banjarbaru, Selasa 1 Desember.

Sore itu Tim BNN mendapati SRN sedang asyik pesta sabu bersama 3 rekannya.

Setelah dilakukan asesmen, BNN hanya menetapkan keempatnya sebagai korban penyalahgunaa sabu. Usai digelandang ke kantor BNNP Kalsel, keempatnya dikembalikan ke keluarganya. Mereka diberikan sanksi wajib lapor, sembari menjalani rehabilitasi.

SRN sendiri dihubungi media ini dua hari setelah penangkapan mengelak. SRN mengaku sedang berada di Kintap untuk menghadiri acara Badan Pemerintahan Desa.

SRN merupakan anggota Komisi I DPRD Tala. SRN wakil rakyat terpilih dari Kintap, Jorong, dan Batu Ampar.

Saat ini PDI-Perjuangan tengah menggodok sanksi terhadap SRN. Sekretaris DPC PDIP Tanah Laut menyebut SRN terancam sanksi teguran, peringatan, hingga pemecatan.

3. Muhidin Calon Terkaya

img

Cawagub Kalsel Muhidin bertekad sapu bersih suara di Tapin pada Pilgub Kalsel 2020. Foto-bakabar.com/Fauzi Fadhillah

Muhidin menjadi calon kepala daerah paling tajir se-Indonesia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Calon wakil gubernur Kalsel pendamping Sahbirin Noor itu dilaporkan memiliki harta kekayaan mencapai Rp674 miliar.

Harta terbanyak berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang mencapai Rp293 miliar.

Mantan wali kota Banjarmasin itu memiliki 19 bidang tanah dan bangunan di Banjarmasin, Banjar, Tapin, hingga Jakarta Selatan.

Tanah dan bangunan dengan nilai tertinggi dimiliki Muhidin di Banjarmasin, yaitu seluas 130 ribu meter persegi. Nilainya setara Rp195 miliar.

Harta dengan nilai terbanyak selanjutnya yakni berupa kas dan setara kas dengan nominal Rp217 miliar. Kemudian surat berharga senilai Rp129 miliar.

Muhidin memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp18 miliar. Mengenai kendaraan, dia memiliki 3 mobil dan 1 sepeda motor. Total harta berupa kendaraan Rp4 miliar.

Kendaraan yang dia miliki berupa sepeda motor Harley Davidson tahun 2010, Mobil Mini Cooper tahun 2010, mobil Lexus RX200 T tahun 2017 dan mobil Lexus LX570 tahun 2017.

Muhidin tercatat memiliki utang sebesar Rp75 miliar. Namun tak dirinci jenis utang yang dimilikinya.

Harta politikus PAN itu mengalahkan harta calon wakil bupati Karawang Aep Syaepuloh. Aep miliki harta mencapai Rp391 miliar.

Kemudian, Arbain M Noor, calon wakil bupati Paser Rp289 miliar, Muchtar Ali, calon bupati Bulukmba Rp287 miliar atau pun Olly Dondokamber, calon gubernur Sulaewi Utara Rp179 miliar.

4. Denny Indrayana

img

Calon gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) nomor urut 2, Denny Indrayana melakukan konvoi di hari terakhir masa kampanye Pilkada Serentak 2020, Sabtu (5/12). Foto: Istimewa

Di Pilkada perdananya, Denny Indrayana kian identik dengan laporan dugaan pelanggaran. Tak kurang dari 3 kali ia coba memperkarakan Sahbirin Noor ke Bawaslu Kalsel. Ujungnya, semua laporan wakil menteri hukum dan HAM periode 2011-2014 itu rontok di Bawaslu Kalsel.

Teranyar Denny bahkan membawa pengaduan dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif oleh calon petahana itu ke Bawaslu RI. Gagal. Lagi-lagi laporannya ditolak oleh lembaga pengawas pemilu pusat.

Pemungutan suara 9 Desember mendatang tinggal menghitung hari. Denny melakukan konvoi di hari terakhir masa kampanye selama 46 menit 43 detik. Konvoi Denny pada pukul 12.00 itu disiarkan langsung melalui media sosial Facebook. Terlihat iring-iringan mobil dan sepeda motor disertai atribut bahan kampanye bendera.

Padahal konvoi merupakan bentuk kampanye yang bertentangan dengan Peraturan KPU Nomor 11/2020 lantaran situasi pandemi Covid-19.

Jajaran Bawaslu Kalsel akan menelusuri dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Denny Indrayana.

“Undang-Undang menjelaskan melakukan pawai dengan berjalan kaki, dan atau dengan kendaraan di jalan raya tidak boleh,” ujar Komisioner Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie kepada bakabar.com.

5. Wabup Balangan Meradang

img

Syaifullah yang kini merangkap Plt Bupati Balangan meradang oleh pernyataan Ansharuddin. bakabar.com/Syahbani

Wakil Bupati Balangan Syaifullah dibuat meradang oleh pernyataan Ansharuddin.

Syaifullah yang ditinggal nyalon oleh Ansharuddin tak terima disebut sering tak masuk kerja oleh bekas koleganya itu.

Pernyataan kontroversial Ansharuddin itu ia sampaikan saat debat publik terakhir calon bupati dan wakil bupati Balangan 2020, Sabtu (28/11) lalu.

Pesaing Ansharuddin menyentil soal ketidakharmonisan Ansharuddin dengan Syaifullah dalam debat.

Ansharuddin pun mengaku bahwa sudah dua tahun tak bertemu dengan Syaifullah.

Menanggapi itu, Syaifullah mengaku tak akan tinggal diam. Pernyataan Ansharuddin dinilai telah merugikan dirinya.

“Saya tak berdiam diri. Tunggu langkah apa yang akan saya ambil. Karena ini menyangkut nama baik saya. Dan semua ini fitnah,” ujar Syaifullah di Banjarmasin, Selasa (1/2) kemarin.

Selama menjalankan amanah sebagai wakil bupati Balangan, Syaifullah mengaku turut andil meningkatkan APBD Balangan dari sektor pertambangan batu bara.

“Kalau terkait menyatakan saya tidak turun selama dua tahun itu semata-mata fitnah, saya sangat tidak terima,” ujarnya.

6. Sama Kasus, Beda Sanksi Kades di Tanah Bumbu

img

Terpidana Zainal Ilmi bersama tim pengacaranya. Foto-Istimewa

Sial menimpa Zainal Ilmi, Kepala Desa Pasar Baru, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.

Gara-gara mengenakan kaos bergambar saat kampanye pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Zainal Ilmi dituntut 1 bulan penjara oleh jaksa.

Belakangan Zainal divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Batulicin dengan hukuman 3 bulan pidana penjara atau pidana penjara waktu tertentu.

Sedangkan rekan seprofesinya, Pairan, Kepala Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang, karena ikut kampanye dan yel-yel paslon nomor urut 3, juga dituntut jaksa 1 bulan penjara.

Namun bedanya, oleh pengadilan yang sama, Pairan hanya divonis 3 bulan pidana penjara bersyarat. Artinya dia tidak perlu menjalani hukuman kecuali di kemudian hari ada keputusan hakim yang menentukan lain, atau disebut pidana bersyarat.

Dua putusan PN Batulicin atas kasus yang sama namun vonisnya berbeda ini, menimbulkan keberatan dari pihak kuasa hukum terpidana Zainal Ilmi.

"Bagaimana mungkin dengan kasus yang sama dan status terdakwa yang sama yaitu sebagai kepala desa di Tanah Bumbu ternyata mendapatkan perlakukan hukum yang berbeda. Padahal majelis hakim yang memutuskan 2 perkara tersebut adalah majelis hakim yang sama," kata Wahyudi Noor, salah seorang anggota tim kuasa hukum terpidana.

Atas fenomena dua kasus yang sama namun vonis yang berbeda oleh PN Batulicin tersebut, kuasa hukum terdakwa Zainal Ilmi menilai bahwa hukum di Kabupaten Tanah Bumbu telah “tergadaikan.”

7. Kepala IGD RS Ansari Saleh Tutup Usia

img

Foto-Ilustrasi RSUD Ansari Saleh Banjarmasin. Foto-net

Kabar duka datang dari Rumah Sakit Ansari Saleh Banjarmasin. Kepala Instalasi Gawat Darurat Rimba Apet Anum tutup usia, Kamis (3/12) dini hari.

Malam sebelumnya, Rabu (18/11), Rimba masuk ruang perawatan Covid-19. Tiga hari kemudian, Rimba dipindahkan ke ruangan ICU.

Rimba Apet telah mengabdi sebagai aparatur sipil negara (ASN) di RS Ansari Saleh sejak 1993 silam.

Rimba terlibat langsung dalam pelayanan pasien Covid-19 sejak kali pertama RS Ansari Saleh menerima pasien corona, atau pertengahan Maret 2020 kemarin.

Selain menjabat kepala IGD RS Ansari Saleh, Rimba juga aktif membantu pemulasaraan jenazah pasien Covid-19.

8. Mahasiswa Positif, Kampus FSIP ULM Di-lockdown

img

Universitas Lambung Mangkurat. Foto: Istimewa

Kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin resmi di-lockdown.

Hal itu menyusul adanya salah seorang mahasiswa yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Ya benar,” ucap salah seorang tenaga pengajar FISIP ULM kepada bakabar.com, Sabtu (5/12) malam.

Penutupan kampus FISIP ULM itu dikuatkan dengan Surat Edaran Nomor:604/UN8.1.13/KP/2020.

“Kepada seluruh Civitas Akademika FISIP ULM, sehubungan dengan adanya positif Covid-19, maka diberitahukan beberapa hal,” tulis dalam surat resmi yang ditandatangani Wakil Dekan II FISIP ULM Banjarmasin, Apriansyah yang diperoleh wartawan bakabar.com.

Pertama surat tersebut menyebutkan semua gedung baru dan gedung lama ditutup atau lockdown selama 1 minggu.

Kedua, bagi yang mengalami kontak dengan bersangkutan, maka dianjurkan untuk isolasi selama 2 minggu.

Apabila mendapat gejala Covid-19, maka segera menghubungi puskesmas atau rumah sakit.

Ketiga, semua pelayanan dilakukan secara daring.

Kemudian, petugas keamanan tetap bertugas seperti biasa. Terakhir, surat edaran ini berlaku dari tanggal 7 – 13 Desember 2020.

Komentar
Banner
Banner