bakabar.com, BANJARMASIN – Ribuan karyawan PAMA, kontraktor tambang ADARO yang tersebar di 3 kabupaten di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah harap-harap cemas. Mereka menanti kepastian nasib seiring berakhirnya kontrak kerja kedua perusahaan raksasa tambang itu.
Sementara, berita terpopuler lain adalah gencarnya Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu (Tanbu) menyidik kasus dugaan penyalahgunaan anggaran daerah.
Selepas Pemilihan Bupati Tanah Bumbu 2020 lalu, dua kasus tengah dibidik jaksa. Belakangan penyidikan kasus tersebut menyeret sejumlah nama tenaga kontrak, staf, hingga mantan pejabat di Pemkab Tanah Bumbu.
Rooswandi Salem menjadi salah satunya. Baru tadi dinonaktifkan sebagai sekretaris daerah Tanah Bumbu, Rooswandi langsung dihadapkan dengan kasus dugaan penyalahgunaan pengadaan kursi.
Mengantisipasi kasusnya bergulir ke meja hijau, Rooswandi langsung membuka komunikasi dengan Yusril Ihza Mahendra. Lewat Yusril, Rooswandi akan menguji laporan masyarakat terkait penyalahgunaan pengadaan kursi di kecamatan, kelurahan, hingga desa itu.
Tak cuma itu, ada juga penangkapan sejumlah penyalahguna narkotika jenis sabu di penjuru Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Rentetan penangkapan sejumlah budak, hingga pengedar sabu dengan beragam latar profesi itu rupanya begitu menyita perhatian pembaca setia bakabar.com. Berikut kami sajikan 5 berita terpopuler sepekan belakangan:
1. ADARO-PAMA Cerai
Dicerai ADARO, Bagaimana Nasib Ratusan UMKM Binaan PAMA di Tabalong hingga Bartim?
Sejak 1991 menggarap tambang di 3 kabupaten di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, PAMA bakal mengakhiri pengabdiannya, 31 Juli mendatang. Setelah kontrak berakhir, kontraktor tambang batu bara ADARO bakal beralih ke PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA).
Lantas, bagaimana dengan nasib hampir lima ribu karyawan PAMA?
CRM Departement Head ADARO, Djoko Susilo memandang berakhirnya kerja sama dua perusahaan itu merupakan hal biasa dalam bisnis.
"Ini sesuai dengan kontrak kerja yang memang sudah disepakati kedua belah pihak," ujarnya, Kamis 4 Maret.
Persoalan itu, ujar Djoko, sudah berupaya diantisipasi ADARO dari sisi operasional juga sosial.
Eks karyawan PAMA bakal mendapat prioritas pertama dalam rekrutmen di BUMA.
Langkah itu secara bertahap juga akan disosialisasikan ADARO pada pemerintah maupun serikat pekerja, hingga karyawan itu sendiri.
"ADARO pastinya akan mengawal proses take over ini, untuk memastikan prosesnya bisa berjalan lancar dan baik," tegas Djoko.
Sementara, Manajemen PAMA sudah menakar dua kemungkinan terburuk bagi para karyawannya. Pertama, take over. Kedua, pemutusan hubungan kerja alias PHK.
"Jadi dua hal itu adalah yang terburuk, tapi kami berharap karyawan masih berseragam PT PAMA," kata Manager HRD PAMA Andreas Boni, Senin 8 Maret.
Untuk itu, PAMA terus berupaya melobi ADARO melakukan pengendalian take over karyawannya, apakah ke BUMA atau yang lain.
Ketua Serikat Pekerja PAMA Distrik Adaro, H Andri Yanto mengatakan pihaknya berkomitmen terus memonitor dan mengawal perkembangan dari berakhirnya kontrak PAMA-ADARO.
"Kalaupun seburuk buruknya terjadi PHK Karyawan, maka manajemen PAMA harus menyelesaikan kewajiban atas hak-hak karyawan sesuai regulasi dan perjanjian kerja bersama PAMA yang berlaku," tegasnya saat menghadiri rapat bersama ADARO, PAMA, dan BUMA.
Andri juga mengajak seluruh karyawan untuk tetap bekerja dengan semaksimal mungkin untuk menyelesaikan kewajiban bekerja di perusahaan.
"Mari kita tetap bekerja menyelesaikan akhir kontrak dengan ADARO Indonesia, pemenuhan target produksi di ADARO adalah kewajiban utama dan tetap bekerja fokus serta jaga keselamatannya," pungkasnya.
Merespons itu, PT BUMA menyatakan kesiapannya merekrut karyawan secara besar-besaran di area Tabalong jika nantinya PAMA melakukan PHK.
"Dari hasil diskusi [dengan PAMA], kami sepakat jika PAMA melakukan PHK terhadap karyawannya yang kami prioritaskan adalah karyawan lokal," ungkap Superintendent IER BUMA, SG Sinaga, Senin 8 Maret.
Jika masih kurang, kata Sinaga lagi, BUMA siap melakukan rekrutmen tenaga kerja lokal. Termasuk bersurat ke Disnaker Tabalong untuk mengatur proses rekrutmen. Sehingga saat peralihan di Juli nanti pihaknya akan menyiapkan alat beserta dengan mekanik.
"Sehingga pada Agustus 2021 BUMA sudah siap memperkerjakan," jelasnya.
Membuktikan ucapannya, sudah puluhan karyawan PAMA dari lokal yang akan berakhir kontraknya pada Maret, April dan Mei ini, diikat BUMA.
"Ada 43 karyawan PAMA yang kontraknya berakhir, semuanya langsung kami ambil," janji SG Sinaga disambut aplus para anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel.
Sepeninggal PAMA Juli mendatang, BUMA hanya akan melanjutkan penambangan yang sebelumnya dilakukan PAMA di tambang tutupan di Tabalong-Balangan. Sementara pekerjaan angkutan batu bara melewati jalan hauling ADARO ke Pelabuhan Kelanis tidak dilanjutkan BUMA.
2. Rooswandi Salem
Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu (Kejari Tanbu) bakal memanggil sejumlah pejabat terkait sejumlah kasus dugaan korupsi, salah satunya Rooswandi Salem.
Nama Rooswandi Salem ikut terseret dalam dua kasus dugaan korupsi. Pertama, Hari Jadi Tanah Bumbu ke-16 pada tahun 2019. Kedua, pengadaan kursi rapat dan kursi tunggu pada tahun anggaran yang sama.
Jaksa sudah menetapkan AF alias AG sebagai tersangka pada 8 Maret 2021. AF tercatat sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu.
Tak hanya Rooswandi Salem, jaksa juga berencana memanggil eks Bupati Sudian Noor untuk dimintai keterangan terkait dua kasus tersebut.
“Tidak menutup kemungkinan akan diundang juga. Nanti saya akan koordinasikan dengan bidang tindak pidana khusus, karena yang bekerja menangani mereka,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanbu, Andi Akbar Subari, saat dimintai keterangan oleh media, Rabu 10 Maret.
Rooswandi sendiri siap kooperatif atas proses hukum yang sedang bergulir. Sebagai Sekda Tanah Bumbu, kala itu Rooswandi merangkap jabatan sebagai ketua Panitia HUT Tanah Bumbu 2019.
“Laporan pertanggungjawabannya sudah ada, tidak ada masalah. Dari Badan Pemeriksaan Keuangan juga demikian,” ujarnya kepada bakabar.com.
Sementara terkait pengadaan kursi, kata Rooswandi, prosesnya diserahkan ke pengguna anggaran, yakni kepala desa, lurah hingga camat.
“Penganggarannya juga sudah dibahas antara eksekutif dan legislatif,” ujar Rooswandi.
Belakangan, Rooswandi mulai membuka komunikasi dengan Yusril Ihza Mahendra. Saat dikonfirmasi bakabar.com terkait dipilihnya Yusril sebagai pengacaranya, Rooswandi menjawab singkat.
“Insyaallah,” katanya melalui pesan WhatsApp, Jumat 12 Maret.
3. Narkoba HSU
Serangkaian penangkapan dilakukan jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU).
Teranyar, polisi menyergap FA, seorang pembeli sabu dari sosok bernama Acil Imur, 51 tahun.
Penangkapan Fadlianor alias Gohek, warga Desa Murung Karangan, Amuntai Utara itu hasil penangkapan dari Acil Imur.
Tak mudah untuk menangkap Gohek. Pasalnya, pria satu ini mencoba melarikan diri melewati samping rumah.
“Pelaku melompat ke rawa sambil membuang sesuatu,” ujar Kapolres HSU AKBP Afri Darmwan didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, Jumat 12 Maret, kepada bakabar.com.
Beberapa jam mencari dengan disaksikan ketua RT setempat, polisi menemukan sabu yang dibuang oleh Fadli.
“Dibeli dari Acil Imur,” ujarnya.
Dua hari sebelumnya, polisi juga menangkap seorang pria berinisial AA. Warga Desa Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Utara itu dibekuk di atas titian kayu Jalan Amuntai-Tanjung, Desa Panangkalaan Hulu.
“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Panangkalaan sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu,” ujar Afri.
Setelah diperiksa, polisi menemukan sabu seberat 0,27 gram yang disimpan dalam sebuah tas selempang warna hitam.
Lagi-lagi, kepada petugas, AA mengaku membeli sabu itu dari Acil Imur, warga Desa Padangkalaan.
Petugas pun langsung bergerak mencari keberadaan Acil Imur, yang kebetulan disebut AA rumahnya tak jauh dari lokasi penangkapan.
Saat petugas ingin menggeledah rumah, Acil Imur sempat membuang barang bukti ke bawah rumah. Namun, aksinya lebih dulu diketahui polisi.
Bersama Acil Imur, polisi menyita sabu seberat 2,12 gram dengan barang bukti sejumlah uang hasil penjualan.
Saat ini ketiga pelaku sudah dijeblosikan ke Polres HSU.
"Penangkapan para pelaku ini bagian dari menjalankan program Inovasi HSU Bersinar (hebat sigap untuk bersih dari narkoba," pungkas Iptu Siswadi.
4. Corona B117 Masuk Kalsel
Kronologi Positif Corona B117 Masuk ke Kalsel, dan Antisipasi Pemerintah
Varian baru Corona B117 dilaporkan sudah masuk ke Kalimantan Selatan. Hal itu dibenarkan Penjabat (Pj) Gubernur Kalsel, Safrizal ZA.
"Dari Balitbangkes [Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan] menjelaskan ada varian baru B117. Salah satunya dari suspek yang ada di Kalsel," kata Safrizal saat ditemui usai menghadiri Musyawarah Daerah BPD HIPMI Kalsel di Hotel Rattan In Banjarmasin, Selasa 9 Maret.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tadi malam mengumumkan tambahan 4 kasus baru mutasi virus Corona B117. Berasal dari Palembang, Kalsel, Kaltim dan Sumatera Utara.
Masuknya strain baru virus Corona B117 ke wilayah Kalsel bermula dari LM, wanita asal Bandung, Jawa Barat. 11 September 2020 lalu, LM berkunjung ke Kalsel guna menemui suaminya.
"Kalau KTP dari Jawa Barat. Tinggal di Kalsel hanya mendatangi suaminya bekerja proyek di Tapin," terang Kepala Dinas Kesehatan Kalsel Muslim, Rabu 10 Maret.
Dugaan penularan Corona B117 itu bermula ketika LM berniat pulang ke daerah asalnya, awal tahun tadi.
Pada 4 Januari 2021, LM bertolak dari Tapin menginap satu malam di sebuah mes di Banjarbaru.
Hendak melengkapi syarat penerbangan menggunakan Rapid Antigen, LM dinyatakan reaktif Covid-19. Hasil yang sama juga ditunjukkan pada tes swab PCR.
"Setelah diperiksa PCR-nya, CT (Cycle Threshold) Value-nya di bawah 25," sebut Muslim.
Meski tak memiliki gejala, LM kemudian menjalani perawatan intensif. Dia juga melanjutkan isolasi mandiri.
Hingga 17 Februari, setelah dites kembali dengan Rapid Antigen, LM lalu dinyatakan negatif Covid-19.
"Tanggal 18 pulang melalui Jakarta ke Bandung. Sampai sekarang ada di sana," terangnya.
Tim surveilans langsung melakukan pelacakan (tracing) terhadap kontak erat LM. Dibagi menjadi dua kelompok. Yakni 42 orang kontak erat dan 7 orang sebagai sampel.
"Sampel tadi adalah kelompok yang bekerja di proyek (suami). Dulunya hasilnya positif juga. Akan dikirim untuk diperiksa lebih lanjut," papar dia.
5. Truk vs Truk di Banjarbaru
Warga sekitar Jalan Ahmad Yani, Km 26, Banjarbaru dikejutkan oleh tabrakan beruntun, Kamis 11 Maret.
Siang itu, kecelakaan melibatkan dua truk, dan sebuah Honda Jazz. Akibatnya, seorang pengendara truk kritis.
Insiden bermula saat truk yang berisi botol bekas melaju dari arah Pelaihari. Dari arah sebaliknya, melaju cepat sebuah truk kosong dari arah Bundaran Liang Anggang. Tiba-tiba truk itu oleng ke kanan sehingga menabrak truk yang membawa barang bekas itu.
Sesaat setelah itu, mobil Honda Jazz yang juga melaju kencang dari arah Bundaran Liang Anggang, ikut lepas kendali dan menghantam truk yang telah bertabrakan tadi.
“Adapun mobil Honda Jazz menabrak truk yang telah mengalami kecelakaan sebelumnya,” ujar Kasat Lantas Polres Banjarbaru, Iptu Riyanda Putra melalui Kasi Humas Polsek Banjarbaru Barat, Aiptu Kardi.
Total kendaraan yang mengalami kecelakaan ada 4. Dua truk, satu Honda Jazz dan 1 motor terparkir milik warga yang tertimpa bak truk berisi botol bekas.
Atas kejadian itu, supir truk kosong mengalami luka parah di bagian kepala dan tubuh. Kecelakaan beruntun itu juga merusak teras sebuah rumah milik warga.