bakabar.com, MARTAPURA – Polsek Pengaron, Kabupaten Banjar rutin melaksanakan sosialisasi waspada karhutla (kebakaran hutan dan lahan), sebab wilayah tersebut sebagian besar merupakan lahan pertanian.
Kegiatan sosialisasi karhutla tersebut setiap harinya sudah menjadi agenda rutin oleh anggota Polsek Pengaron.
“Kegiatan ini kami laksanakan setiap hari untuk mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” kata Kapolsek Pengaron, Iptu Hery Bombay saat ditemui apababar.com di kantornya, Sabtu (5/9).
Hery mengatakan, seperti diketahui Polsek Pengaron membawahi wilayah hukum 12 desa. Untuk itu anggota setiap harinya menyambangi satu per satu desa tersebut dengan membawa spanduk bertuliskan “Setop Kebakaran Hutan dan Lahan”.
“Kita berikan arahan-arahan kepada warga yang mayoritas di tempat kita adalah petani. jadi kita selalu mengingatkan agar tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar,” ucapnya.
Selain itu, Hery mengingatkan terkait ancaman untuk pelaku yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan dapat diancam hukuman yang sangat berat.
“Ancaman untuk pelaku pembakaran lahan ini sangat berat, yakni 12 tahun penjara,” ujarnya.
Perwira dengan balok dua di pundaknya ini mengharapkan pada tahun 2020 ini angka karhutla di wilayahnya akan menurun dari tahun sebelumnya.
“Semoga dengan kita gencarkan sosialisasi ini dapat menurunkan tingkat kebakaran hutan dan lahan di tempat kita,” harapnya.
Editor: Aprianoor