Hot Borneo

Polsek Paringin Ciduk Maling Motor di Balangan

apahabar.com, PARINGIN – Jajaran Polsek Paringin menciduk pelaku curanmor berinisial LW, warga Desa Balida Kecamatan Paringin…

Featured-Image
LW pelaku curanmor diamakan anggota polsek Paringin bersama barang bukti. Foto-Humas Polres Balangan

bakabar.com, PARINGIN – Jajaran Polsek Paringin menciduk pelaku curanmor berinisial LW, warga Desa Balida Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan beserta barang bukti, Jumat (15/7) pukul 04.30 Wita.

Pelaku berhasil ditangkap di rumah, bersama barang bukti motor matic Honda Scoopy. Petugas juga menyita kunci untuk melakukan aksinya kejahatan.

Berdasarkan pengakuan pelaku LW, warga Desa Balida Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan, Sabtu (2/7) lalu, ia melakukan pencurian sebuah sepeda motor Honda Scoopy di Desa Lasung Batu, Kecamatan Paringin.

Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang tindak pidana dengan pemberatan sebagaimana di maksud dalam pasal tersebut.

Kapolsek Paringin IPDA Eko Budy Mulyono mengungkap, kendaraan itu milik Warga Padang Panjang Tabalong, yang hilang di Desa Lasung Batu.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga di wilayah Kecamatan Paringin untuk berhati-hati.

“Harap berhati-hati dalam menjaga dan memarkir motor, agar terhindar dari hal yang tak diinginkan,” ingatnya.

Kapolsek Paringin juga berterima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi atas kejadian tersebut.



Komentar
Banner
Banner