News

Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Direktur PT Liga Indonesia Baru

Polri menetapkan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.

Featured-Image
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan 6 tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan. Foto-Net.

bakabar.com, JAKARTA - Polri menetapkan 6 tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan orang, termasuk suporter Arema FC.

Penetapan tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10) malam, seusai tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan awal.

"Total 6 tersangka," papar Kapolri dalam konferensi pers di Mapolres Malang Kota seperti dilansir CNN Indonesia.

Dari keenam tersangka tersebut, salah seorang di antaranya adalah Akhmad Hadian Lukita yang menjabat sebagai Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB).

"AHL yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk memiliki sertifikat layak fungsi, tapi ketika menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi," jelas Kapolri.

Tersangka kedua adalah Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, serta Suko Sutrisno selaku Security Officer Arema. Sedangkan 3 tersangka lain berasal dari unsur kepolisian.

"Berikutnya adalah H yang merupakan anggota Brimob Polda Jatim. Petugas bersangkutan memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata," beber Kapolri.

Polri juga Kasat Samapta Polres Malang berinisial SDA yang turut memerintahkan penembakan gas air mata di dalam stadion. Terakhir Wahyu SS selaku Kabag Ops Polres Malang.

"Wahyu SS mengetahui aturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata. Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata," tegas Kapolri.

Dalam pengusutan tragedi Stadion Kanjuruhan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah memeriksa sebanyak 48 saksi, sebanyak 31 di antaranya personel Polri.

Polri juga memutasi setidaknya 10 anggota kepolisian, termasuk menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2098/X/KEP./2022 tertanggal 3 Oktober 2022.

Berikut daftar anggota polisi yang dinonaktifkan buntut kerusuhan di Stadion Kanjuruhan:

1. Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat

2. Komandan Batalyon AKBP Agus Waluyo

3. Komandan Kompi AKP HAsdadarmawan

4. Komandan Peleton Aiptu Solikin

5. Komandan Peleton Aiptu M Samsul

6. Komandan Peleton Aiptu Ari Dwinanto

7. Komandan Kompi AKP Untung Sudjadi

8. Komandan Kompi AKP Danang Sasongko P

9. Komandan Peleton AKP Nanang Pitrianto

10. Komandan Peleton Aiptu Budi Purnanto

Editor


Komentar
Banner
Banner