Nasional

Polri soal Kebakaran Lapas Tangerang: Ada Potensi Tersangka

apahabar.com, JAKARTA – Polri menyatakan terdapat beberapa orang yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus kebakaran Lapas…

Featured-Image
Polri menyatakan sudah ada beberapa pihak yang berpotensi menjadi tersangka kebakaran Lapas Tangerang, Banten. Foto-Istimewa

bakabar.com, JAKARTA – Polri menyatakan terdapat beberapa orang yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Kebakaran ini setidaknya menewaskan 46 narapidana.

“Pasal 359 KUHP yaitu adanya kelalaian sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia, penyidik menilai sudah ada potential suspect (tersangka),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9).

Rusdi belum mau mengungkap siapa saja para pihak yang berpotensi menjadi tersangka. Hingga saat ini, tim penyidik masih terus bekerja. Ia meminta masyarakat menunggu perkembangan dan hasil penyidikan.

“Potential suspect (tersangka) ada beberapa, kita tidak menduga-duga,” ujarnya.

Di sisi lain, Rusdi menyebut pihak kepolisian masih mendalami pelanggaran Pasal 187 dan 188 KUHP mengenai kesengajaan dan kealpaan yang mengakibatkan kebakaran dan menimbulkan korban jiwa.

“Apabila dipersangkakan pada pasal 187 dan 188 KUHP maka sampai saat ini penyidik masih dalam proses pendalaman,” katanya.

Lebih lanjut, Rusdi mengatakan penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap 7 pejabat Lapas Kelas I Tangerang. Mereka antara lain, Kepala Lapas, Kabag Tata Usaha, Kabid Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubag Umum, Kabid Keamanan, Kasi Perawatan dan Kepala KPLP.

“Yang hadir baru kalapas, kemudian dengan Kabag Tata Usaha ya, baru dua itu,” katanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan pihak kepolisian telah menaikkan status penyelidikan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang menjadi penyidikan pada Jumat pekan lalu.

Pihaknya juga telah memanggil 12 petugas Lapas, 7 narapidana yang selamat, 3 petugas pemadam kebakaran, dan 3 petugas PLN. Sejumlah barang bukti berupa 13 ponsel, rekaman kamera pemantau atau CCTV, gembok dan anak kunci, dan barang bukti lain sudah disita terkait dengan kebakaran tersebut.



Komentar
Banner
Banner