Ujian SIM C

Polri 'Mudahkan' Proses SIM, Pengamat: Keren, Tapi Edukasi Mesti Kuat

Dirlantas Polda Metro Jaya telah membuat rancangan untuk perubahan materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM), bagi para pengendara motor.

Featured-Image
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menegaskan tidak ada lagi sistem pembayaran dengan uang cash di setiap tempat pembuatan uji SIM dimana pun tempat uji tesnya. Foto : Apahabar.com (Andrew Tito)

bakabar.com, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya telah membuat rancangan untuk perubahan materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM), bagi para pengendara motor.

Perubahan itu dilakukan untuk memudahkan masyarakat yang ingin menjalani ujian praktik pembuatan SIM baru.

Pakar Keselamatan dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana mengapresiasi langkah dari kepolisian itu.

Menurutnya, kini pengujian SIM C untuk para pengendara motor di Indonesia sudah jauh lebih baik dan juga sesuai dengan kondisi lalu lintas di Indonesia.

"Keren sih, polisi tidak sekedar merubah lintasan berbentuk O dan 8 loh, tetapi memodifikasi lintasan dengan huruf S yang dipadu dengan row yang lebih lebar, rambu-rambu baik marka, lampu merah dan pengereman yang aman," ujar Sony saat dihubungi bakabar.com, Minggu (6/8).

Baca Juga: Lintasan Anyar Ujian Praktik SIM Motor Berlaku, Jadi Lebih Mudah?

Namun, menurutnya eksekusi perubahan materi ini perlu tetap diimbangi dengan sosialisasi dan juga edukasi terhadap masyarakat. 

Hal itu demi mempertimbangkan kompetensi seperti soft skill ataupun hard skill tetap dibutuhkan oleh para pengendara.

"Menurut saya, di awal tetap perlu edukasi keselamatan dan ketertiban terhadap aturan-aturan lalu lintas, supaya efektif dalam aplikasi di jalan raya nantinya," ungkapnya.

Baca Juga: Syarat Baru Subsidi Motor Listrik, 1 KTP untuk Pembelian 1 Unit

Selain itu, menurutnya upaya penegakan hukum juga perlu tetap dilakukan di lapangan. Upaya tersebut demi membangun suatu budaya yang lebih tertib dalam berkendara.

"Lalu, untuk lebih membangun budaya tertib berlalu lintas, upaya perubahan yang sudah ada tidak (akan) berarti tanpa penegakan hukum (yang) harus tegas," pungkasnya.

Diketahui, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpasim) Polda Metro Jaya di jalan Daan Mogot, Cengkareng, telah merubah lintasan undian praktik sepeda motor pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga: Road to IIMS 2024: Dyandra Uji Coba 7 Merek Mobil dari Jakarta-Jateng

Perlintasan yang tadinya mengunakan jalan zig-zag hingga angka 8 kini berubah simpel hanya menggunakan letter S. 

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi perubahan itu berdasarkan masukan aspirasi dati masyarakat untuk mengubahnya menjadi lebih mudah.

"Kita menerima masukan dari masyarakat bahwa ujian dengan metode angka 8 dirasakan cukup menyulitkan," ujar Firman Shantyabudi dalam keterangannya di Satpas SIM Daan Mogot Jakarta Barat, Sabtu (5/8).

Editor
Komentar
Banner
Banner