Tak Berkategori

Polres Tapin Pamerkan Ribuan Botol Miras di Konferensi Pers

apahabar.com, RANTAU – Polres Tapin menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan periode Januari 2022 di Halaman…

Featured-Image
Konferensi pers Polres Tapin periode Januari 2022. Foto-apahabar.com/sandy.

bakabar.com, RANTAU – Polres Tapin menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan periode Januari 2022 di Halaman Apel Polres Tapin, Selasa (25/1).

Dalam konferensi pers hari ini, Polres Tapin menghadirkan sembilan tersangka pelaku. Di antaranya kasus narkoba, curat, curanmor, sajam, dan miras beserta barang bukti.

AKBP Ernesto Saiser mengatakan dalam Januari ini ada lima tersangka pelaku narkoba yang berhasil diamankan berserta barang bukti.

“Pelaku yang diamankan sebagian besar sopir, karyawan, dan termasuk juga ibu rumah tangga. Rata-rata pemakai, ini masih dalam proses pengembangan,” jelasnya.

Selain narkoba yang menjadi perhatian khusus Polres Tapin, peredaran minuman keras tanpa izin juga jadi perhatian Kapolres. Hanya dalam dua hari Polres Tapin berhasil mengamankan ribuan botol miras.

“Apa yang kita saksikan hari ini, membuktikan bahwa peredaran miras tanpa izin di Kabupaten Tapin juga cukup tinggi. Ini akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

“Ada empat lokasi, dalam kurun waktu dua hari pelaksanaan kegiatan dan kami amankan sekitar 1100 botol miras dari berbagai merk minuman,” ungkap Kapolres.

AKBP Ernesto meminta agar untuk menghormati budaya orang Tapin yang terkenal dengan istilah kota yang agamis.

“Selain budaya, ada peraturan daerah yang mengatur tentang peredaran miras, jadi tolong dihormati dan ditaati,” jelasnya.

Kapolres mengatakan, untuk para penjual, pihaknya akan memberikan menindakan namun saat ini masih dalam proses pembinaan.

“Kalau memperdagangkan miras tanpa ada surat ijin usaha perdagangan minuman beralkohol (SIUP-MB) itu ancaman hukumannya di atas lima tahun,” terangnya.

Ia juga menghimbau agar jangan lagi melanggar hukum, salah satunya memperdagangkan minuman keras.

“Kami tidak segan-segan lagi dan akan melakukan penindakan. Jadi ke depan jangan sampai menyesal. Kami tidak akan main-main lagi,” tegasnya.

Kapolres mengatakan rencananya barang bukti ini akan kembali dikumpulkan dan dimusnahkan bersama Forkopimda Tapin.

“Kita kumpulkan, kemudian nanti kita bersama sama Forkopimda yang ada dan kita musnahkan barang yang ada ini,” ujarnya.



Komentar
Banner
Banner