Kalsel

Polres Tanbu Musnahkan Puluhan Gram Sabu dari Dua Tersangka

apahabar.com, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu memusnahkan barang bukti puluhan gram narkotika jenis sabu, Rabu…

Featured-Image
Petugas saat memusnahkan barbuk sabu. Foto-Satresnarkoba Polres Tanbu.

bakabar.com, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu memusnahkan barang bukti puluhan gram narkotika jenis sabu, Rabu (27/10).

Pemusnahan barang bukti tersebut hasil dari tangkapan dua tersangka belum lama tadi.

Pertama dari tersangka AM, tangkapan tanggal 29 Agustus 2021 dengan total satu paket sabu dengan berat 1,1 gram. Namun yang dilakukan pemusnahan seberat 1 gram, untuk 0,1 gramnya dipergunakan untuk pembuktian.

Kedua dari tersangka SP, tangkapan tanggal 19 September 2021 dengan total 14 paket sabu dengan berat 20,52 gram. Namun yang dilakukan pemusnahan seberat 20 gram, untuk 0,52 gramnya juga dipergunakan untuk pembuktian.

“Pemusnahan kami lakukan dengan cara diblender,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Setiawan A Malik, didampingi Kanit Sidik, Aipda Muhdian Noor.

Kegiatan pemusnahan juga dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu serta beberapa pejabat tinggi di Mapolres Tanah Bumbu.



Komentar
Banner
Banner