Peristiwa & Hukum

Polres Tanbu Masih Dalami Kasus Pria Paruh Baya Melarikan Anak di Bawah Umur

Kasus melarikan anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu masih didalami pihak kepolisian.

Featured-Image
Ilustrasi kasus melarikan anak di bawah umur. Foto-Doknet.

bakabar.com, BATULICIN - Polisi masih mendalami kasus pria paruh baya yang melarikan anak di bawah umur di Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. 

"Masih kami dalami. Sementara pengembangan dan pemeriksaan," ujar Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, saat dikonfirmasi bakabar.com melalui WhatsApp, Selasa (8/8).

Iptu J Sinaga mengatakan korban berusia 16 tahun itu dibawa lari oleh pelaku AA (44) selama 20 hari.

"Sejak tanggal 17 Juli sampai 6 Agustus (pelaku tertangkap)," tutur Iptu J Sinaga.

Ditanya mengenai motif dan kondisi korban saat dalam pelarian, Iptu J Sinaga, belum memberikan jawaban.

"Masih pengembangan dan pemeriksaan," tukasnya.

Baca Juga: Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Jalan Kapuas Ditangkap Polisi

Diketahui sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu Polres Tanah Bumbu dibackup Unit Reskrim Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut mengamankan seorang pria atas laporan telah melarikan anak berusia 16 tahun.

Tersangka adalah AA (44) warga Komplek Taman Asri RT 16 RT 05 Desa Sarang Halang, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.

Tersangka diamankan di Desa Batakan Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut, Senin (7/8) sekira pukul 02.00 Wita.

"Kami amankan tersangka atas laporan melarikan anak berumur 16 tahun di Kusan Hulu Tanah Bumbu," ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Senin (7/8).

Baca Juga: Catat! Lowongan PPPK Kabupaten Banjar Segera Dibuka, Berikut Formasinya

Iptu J Sinaga menjelaskan kejadian bermula pada Senin (17/7) saat korban meminta izin ke kedua orang tuanya berangkat ke pondok pesantren As-Syafii'ah untuk melakukan daftar ulang sekolah.

Setelah ditunggu tunggu, korban tidak kunjung kembali ke rumah. Handphone miliknya juga tidak aktif. 

Kemudian orang tua korban dan kepala desa mencari ke rumah teman-teman korban. Pada saat bertanya, salah satu temannya mengaku diminta untuk mengantar ke pertigaan Desa Binawara Kecamatan Kusan Hulu.

Di sana ternyata korban telah ditunggu oleh seorang laki-laki yang nama dan orangnya tidak dikenali teman korban. 

"Akibat dari kejadian tersebut orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Kusan Hulu," tukas Iptu J Sinaga.

Editor


Komentar
Banner
Banner