Hot Borneo

Polres Tala Bongkar Komplotan Pembuat SIM-Ijazah Palsu

apahabar.com, PELAIHARI – Polres Tala berhasil membongkar komplotan pembuat SIM dan ijazah palsu. Tersangka yang diamankan…

Featured-Image
Polres Tanah Laut ungkap komplotan pembuat dokumen palsu, SIM dan ijazah. Foto-Ali Candra

bakabar.com, PELAIHARI - Polres Tala berhasil membongkar komplotan pembuat SIM dan ijazah palsu.

Tersangka yang diamankan berjumlah tiga orang. Ketiga pelaku mempunyai peran masing-masing. Slamet Joko Wiyono berperan sebagai penjalur membuatkan SIM BII.

Pelaku kedua Muaidi selaku orang yang membantu membuat SIM BII Umum. Pelaku ketiga Hidiannor selaku pelaku utama pembuat SIM BII Umum palsu.

Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto didampingi Kasat Reskrim Polres Tala AKP Hasanuddin saat Jumpa Pers di Mapolres Tala, Kamis (21/4/2022) mengemukakan, Kamis 31 Maret 2022 saat dilakukan razia diamankan seorang pengemudi truk yang menggunakan SIM BII Umum palsu.

Kemudian, sambung dia, anggota Satreskrim Polres Tanah Laut melakukan pengembangan terkait pelaku pembuat SIM BII Umum palsu.

Hingga akhirnya diamankan pelaku beserta orang yang membantu membuat SIM BII Umum palsu.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, 23 SIM B2 Umum Palsu yang sudah delaminating, 26 SIM B2 Umum Palsu tidak laminating,10 SIM B2 Umum Asli yang sudah kedaluarsa.

Selanjutnya 3 buah SIM BI Asli yang sudah kedaluarsa. 4 buah SIM A Asli yang sudah kadaluarsa. 6 buah SIM C Asli yang sudah kedaluarsa, dan beragam alat pendukung.

Tarif pembuatan SIM palsu pun beragam, untuk SIM C Rp250.000-400.000. SIM A Rp400.000-1.000.000, SIM BII Umum kisaran Rp1.500.000-2.000.000.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat yang sudah mencetak SIM palsu , diminta untuk melapor ke Polres Tala. Kalau masih menggunakan dan tertangkap akan dikenakan pasal lain. Namun kalau mengembalikan itu akan dibantu,” tegasnya.

Atas perbuatannya itu sambung Kapolres Pelaku dikenakan pasal 263 KUHP atau pasal 264 KUHP, ancaman penjara 6 tahun atau pidana penjara selama lamanya 8 tahun.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Tala bekerjasama dengan Polda Kalsel dan Polres Banjar.



Komentar
Banner
Banner