Hot Borneo

Polres HSS Gandeng Stakeholder Susun Standar Pelayanan Publik

apahabar.com, KANDANGAN – Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) menandatangani nota kesepahaman bersama sejumlah stakeholder, terkait penyusunan…

Featured-Image
Anggota DPRD HSS menandatangani nota kesepakatan bersama Polres HSS, terkat standar pelayanan. Foto: apahabar.com/Nuha

bakabar.com, KANDANGAN – Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) menandatangani nota kesepahaman bersama sejumlah stakeholder, terkait penyusunan standar pelayanan publik, Senin (8/8).

Mereka yang dilibatkan dalam penetapan standar pelayanan tersebut adalah DPRD HSS, akademisi, pelaku usaha, LSM dan media massa.

Penyusunan standar pelayanan di lingkungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) ini juga diikuti Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba), dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

“Kami bersyukur Polres HSS mendapatkan penilaian pelayanan A+ dari Kemenpan RB. Penghargaan ini atas partisipasi dan dukungan seluruh masyarakat,” papar Wakapolres HSS, Kompol Rissan Sumaremare.

“Kedepan melalui penyusunan standar ini, pelayanan yang diberikan Polres HSS kepada publik menjadi lebih baik,” imbuhnya.

Sementara Kasatlantas Iptu Oki Hermawan menjelaskan standar pelayanan publik mengacu kepada penilaian kualitas pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjang dan terukur.

“Dalam standar pelayanan terdapat service delivery yang meliputi persyaratan, sistem mekanisme dan prosedur, waktu, biaya, produk pelayanan, penanganan pengaduan, saran dan masukan,” jelas Oki.

Kemudian manufacturing delivery yang meliputi dasar hukum, sarana dan prasarana, pengawasan internal, kompetensi dan jumlah pelaksana, jaminan pelayanan, keamanan dan keselamatan, serta evaluasi kinerja pelaksana.

“Kami telah memiliki pelayanan satu atap yang diresmikan 2021 dengan pelayanan SPKT, Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, SKCK, sidik sari, hingga Surat Keterangan Bebas Narkoba,” beber Oki.



Komentar
Banner
Banner