Borneo Hits

Polres Banjarbaru Musnahkan 22,6 Kilogram Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Polres Banjarbaru memusnahan barang bukti narkoba seberat 22,6 kilogram jenis sabu dan 49 butir ekstasi di Mapolres Banjarbaru, Selasa (22/7).

Featured-Image
22,6Kg narkoba dimusnahkan Polres Banjarbaru. Foto: bakabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU – Polres Banjarbaru memusnahan barang bukti narkoba seberat 22,6 kilogram jenis sabu dan 49 butir ekstasi, Selasa (22/7).

Kegiatan pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, bersama Forkopimda.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, memimpin langsung proses pemusnahan. Adapun barang bukti merupakan hasil pengungkapan Sat Resnarkoba dan Polsek jajaran selama periode Juni hingga Juli 2025.

“Ini merupakan hasil operasi Antik dan pascaoperasi. Total 22,6 kilogram sabu yang berhasil disita dan dimusnahkan,” jelas Pius.

Sebanyak 19 tersangka turut diamankan dalam operasi tersebut, bahkan turut dihadirkan saat proses pemusnahan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas perbuatan.

Pius menegaskan bahwa peredaran narkoba telah menyusup hingga ke lapisan masyarakat di tingkat kecamatan, kelurahan, bahkan desa.

“Peredaran narkoba ini ibarat bahaya laten. Para pelaku semakin cerdik dalam menghindari hukum. Makanya dibutuhkan kerja sama dari semua pihak untuk memeranginya,” paparnya.

Polres Banjarbaru juga mengedepankan pendekatan preventif melalui edukasi di sekolah-sekolah yang sejalan dengan program 100 hari kerja Wali Kota Banjarbaru. Bhabinkamtibmas juga diinstruksikan untuk aktif menyampaikan pesan pencegahan, cinta tanah air, dan bela negara kepada pelajar dan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga terkait menyelamatkan masa depan generasi muda. Ini juga bagian dari program nasional Indonesia Cinta Tanpa Narkoba,” beber Pius.

Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, AKP Denny Junisanyah, menambahkan bahwa sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara melarutkannya ke dalam air panas yang dicampur deterjen, kemudian dibuang ke tempat aman. “Seluruh barang bukti yang dimusnahkan sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” cetusnya.

Sementara Hj Erna Lisa Halaby, menyampaikan apresiasi terhadap upaya Polres Banjarbaru. Wali Kota perempuan pertama di Banjarbaru ini menyebut langkah tersebut merupakan bentuk nyata dari transparansi dan keseriusan aparat dalam memberantas narkoba.

“Kami sangat mendukung. Diharapkan Banjarbaru bisa segera bersih dari narkoba dan penyakit masyarakat lainnya,” sahut Lisa.

Dalam kurun Januari hingga Juni 2025, Polres Banjarbaru telah menangani 97 kasus narkotika dengan total 125 tersangka. Selain sabu dan ekstasi, turut diamankan 1.433 butir obat-obatan terlarang yang mengandung Dextro dan Tramadol.

Editor


Komentar
Banner
Banner