Peristiwa & Hukum

Polisi Ungkap Kronologis Tenggelamnya Perempuan di Sungai Martapura

Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polresta Banjarmasin ungkap kronologis tenggelamnya seorang perempuan di Sungai Martapura, Kamis (30/11) kemarin.

Featured-Image
Seorang perempuan tenggelam di Sungai Martapura, Kamis (30/11) kemarin. Foto-Satpolair.

bakabar.com, BANJARMASIN - Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polresta Banjarmasin ungkap kronologis tenggelamnya seorang perempuan di Sungai Martapura, Kamis (30/11) kemarin.

Perempuan bernama Erlinda (30), warga Jalan Rantauan Timur 1 Rt15, Banjarmasin Selatan, ditemukan warga di Batang 27 tepatnya depan Gang Gandapura, Minggu (01/12) siang.

Kasat Polairud Polresta Banjarmasin, AKP Dading Kalbu Adie mengungkapkan, menurut informasi dari saksi Jumiati (55), awal mula dia melihat Erlinda (korban) terbawa arus sungai.

"Saat cuci piring, saksi melihat korban terbawa arus dan sempat berteriak meminta tolong," ujar Dading.

Tak lama usai meminta tolong, Erlinda pun tenggelam dengan diringi arus sungai yang deras.

"Kata saksi pada saat itu posisi air sedang dalam keadaan surut, namun arusnya yang sangat deras," tambahnya.

Jumiati pun langsung meminta pertolongan warga setempat untuk menyelamatkan Erlinda.

"Saksi meminta pertolongan kepada masyarakat di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP)," bebernya.

Setelah meminta pertolongan dan melakukan pencarian, korban pun tidak ditemukan oleh tim gabungan, Satpolair Polresta Banjarmasin, Basarnas, BPBD dibantu relawan emergency.

Ke esokan harinya sekitar pukul 10.15 Wita, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada penemuan mayat perempuan mengapung di Sungai Martapura tepatnya di Batang 27, Banjarmasin Selatan.

"Anggota piket jaga beserta unit gakkum Satpolairud Polresta Banjarmasin mendapatkan informasi terkait adanya penemuan mayat seorang perempuan," katanya.

Kemudian, pihaknya langsung menuju lokasi tersebut. Dan benar saja mayat yang ditemukan oleh saksi Arbain adalah Erlinda.

"Iya benar yang ditemukan oleh saksi itu Erlinda korban tenggelam kemarin sore," ucapnya.

Dading menuturkan bahwa korban ditemukan sekitar pukul 09.30 Wita, yang mana saat itu Arbain melihat Erlinda hanyut terbawa arus.

"Saksi bercebur dan mencoba mengamankan dengan memegang bagian celana korban untuk dibawa ke pinggir sungai," ungkapnya.

Lalu, korban di bawa ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin untuk melakukan visum luar.

"Menurut keterangan dari dokter pemeriksa bahwa korban meninggal di dalam air akibat kehabisan oksigen," lanjutnya.

Dading menyebutkan bahwa tidak ada tanda-tanda terjadinya tindak pidana ditubuh Erlinda.

"Tidak ada luka-luka di badan, dan korban dibawa pulang oleh pihak keluarga untuk disemayamkan," pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner