bakabar.com, BANJARMASIN - Selain mengusut kasus bom molotov mobil Pajero Anggota DPRD Kalsel Jihan Hanifha, polisi juga tengah menyidik kasus kepemilikan senjata api dalam kasus ini.
Pasalnya dalam proses operasi penangkapan mantan saudara ipar Jihan berinisial MZ yang telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga menemukan sepucuk senjata api.
Baca Juga: Terbongkar! Pelaku Bom Molotov Pajero Anggota DPRD Kalsel, 3 Orang Ditangkap
"Selain ancaman kasus pembakaran juga kita kembangkan, karena dari tersangka itu kita amankan senjata api," ungkap Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, Kamis (27/4/2023) petang.
Senjata api tersebut diduga merupakan milik MZ. Selain itu, juga ditemukan amunisi dalam penggeledahan tersebut.
"Ada amunisi juga. Penguasaan senjata api. Ditemukan dikuasai yang bersangkutan saat Zaki digeledah," beber jenderal bintang dua itu.
Baca Juga: Penjelasan Polisi Soal Terbakarnya Pajero Anggota DPRD Kalsel
Mantan Dirtipidum Mabes Polri itu memastikan bahwa senjata api tersebut telah diamankan di Polres Banjar.
Baca di halaman selanjutnya..
Kendati demikian, Irjen Andi Rian belum dapat menjelaskan jenis senjata api yang telah diamankan tersebut.
"Kita akan cek apakah pabrikan atau rakitan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, teka teki siapa pelaku bom molotov mobil Mitsubishi Pajero anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Jihan Hanifha terbongkar.
Pelakunya tak lain adalah orang dekat Jihan sendiri, berinisial MZ. Berstatus sebagai mantan saudara ipar dari politikus Partai Gerindra tersebut.
"Mantan ipar inisialnya MZ. Sudah ditetapkan tersangka," ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, Kamis (27/4) petang.
Irjen Andi Rian memastikan bahwa dalam kasus ini tak ada unsur mutan politik. Tapi murni konflik perebutan harta warisan yang berujung pada ancaman.
"Motifnya masalah warisan. Ketiganya sudah diamankan. Diperiksa di Polres Banjar," jelas Jenderal bintang dua itu.
Baca Juga: Pajero Anggota DPRD Kalsel Terbakar, Diduga Akibat Bom Molotov
Selain MZ, polisi juga menetapkan dua tersangka lain yang diduga turut terlibat dalam aksi teror di Keraton Martapura, Kabupaten Banjar, Selasa (25/4) malam itu.
Mantan Dirtipidum Mabes Polri itu masih belum bisa memberikan keterangan secara detail, dimana ketiga tersangka saat ditangkap.
"Penangkapan belum detail dimana. Yang jelas saat dilaporkan ke saya masih dalam perjalanan dari lokasi penangkapan," bebernya.
Lebih jauh Irjen Andi Rian menjelaskan, dari hasil penyidikan bahwa MZ sempat datang ke rumah orang tua Jihan dua hari sebelum kejadian.
MZ datang ke rumah tersebut bermaksud untuk meminta harta warisan dari orang tua Jihan. "Dia merasa juga punya
hak atas harta warisan," bebernya.