Hot Borneo

Polisi Tangkap Pria di Tapin Lantaran Miliki Sabu Hampir 1 Ons

Miliki hampir satu one sabu, seorang pria warga Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin dibekuk Satresnarkoba Polres Tapin.

Featured-Image
Tersangka M (36) warga Desa Tatakan Nes 15, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin saat diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Tapin. Foto - Humas Polres Tapin.

bakabar.com, RANTAU - Memiliki hampir satu ons sabu, seorang pria warga Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin dibekuk Satresnarkoba Polres Tapin.

Pelaku berinisial M (36) diamankan di rumahnya, Desa Tatakan Nes 15, Kecamatan Tapin Selatan pada Rabu (5/4) sekitar pukul 13.00 WITA. 

Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser melalui Kasat Narkoba Polres Tapin AKP Tatang supriadi menyampaikan bahwa pelaku diamankan dari hasil pengembangan.

"Hasil pengembangan dari tangkapan di Bitahan, kita lakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan M," ujarnya, Kamis (6/4) kepada bakabar.com

Dari tersangka pengedar M, Satresnarkoba Polres Tapin amankan barang bukti sedikitnya 17 paket sabu terbungkus plastik klip dengan total berat 90,74 gram. 

"Selain sabu hampir satu ons tersebut, kita juga amankan timbangan digital, pipet, bong, sendok plastik, toples hingga bundelan plastik klip," jelas AKP Tatang.

Akibat perbuatannya, M dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolses Tapin guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Baca Juga: Banjir 2023, BPBD Kalsel; Puluhan Ribu Jiwa Terdampak

Editor


Komentar
Banner
Banner