bakabar.com, BANJARMASIN – Seorang wanita berinisial RA diamankan polisi atas kasus penipuan arisan online.
RA diamankan setelah adanya laporan seseorang yang merasa dirugikan.
“Kasus tahap penyidikan dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo, Senin (21/2).
@apahabarcom Korban Arisan Bodong Banjarmasin yang sedang mencoba mencari pelaku #tiktokberita
Modus yang digunakan oleh pelaku sendiri ialah dengan cara menawarkan arisan menurun melalui akun Instagram miliknya. Menurut Kapolresta pihaknya masih mendata korban dan menghitung total kerugian. Pelaku sendiri sudah melakukan praktek arisan online sejak tahun 2017.
"Misal slot Rp 13 juta dibayar dengan Rp 10 juta. Korbannya disinyalir cukup banyak dan tidak hanya warga Banjarmasin. Nilainya masih kita hitung, namun diperkirakan miliaran," tambah Kapolresta.
Nantinya pelaku tidak hanya dikenakan pasal terkait penipuan, namun juga akan dikenakan pasal UU ITE dan tindak pidana pencucian uang. Sehingga Polresta Banjarmasin akan bekerjasama dengan Ditkrimsus dan Ditkrimum Polda Kalsel.
Polisi masih terus mendalami kasus ini dan mencari kemungkinan-kemungkinan pelaku lain.
Ditambahkan Kapolresta, menurut pengakuan tetangga dan beberapa saksi gaya hidup pelaku memang glamor. Selain memiliki barang-barang mewah, pelaku juga kerap melakukan pesta bahkan salah satunya di mall terbesar di Kalimantan Selatan.
Ia berharap jika ada warga yang dirugikan atas perbuatan pelaku agar segera melaporkannya ke Mapolresta Banjarmasin.